KUNINGAN (MASS) – Delapan (8) desa penyangga Waduk Darma di Kecamatan Darma, menuntut keadilan kontribusi dari objek wisata Waduk Darma, yang dikelola PT Jaswita Jawa Barat, dan dianggap hanya menguntungkan Desa Jagara semata.
Bukan hanya desas-desus, keinginan keadilan dari Waduk Darma itu disampaikan oleh para kepala desa penyangga, beberapa waktu belakangan. Bahkan, kabarnya warga juga akan melakukan aksi unjuk rasa dalam waktu dekat.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy SE, menegaskan persoalan tersebut memang harus segera diselesaikan.
“Ya ini memang harus diselesaikan karena kan ini menimbulkan kecemburuan kepada desa penyangga. Nanti kita cari akar permasalahannya seperti apa,” ujarnya, Selasa (18/2/2026) kemarin.
Ditanya potensi ‘ambil alih’ pengelolan kembali Waduk Darma oleh daerah, Zul -sapaan akrab Ketua Dewan- memberi sinyal positif.
“Sangat memungkinkan tergantung kita lobi dengan provinsi, itu kan asset provinsi,” ucapnya.
Namun saat kembali ditanya apakah jika diambil alih akan kembali ke PDAU, Zul mengaku belum tahu. Ia juga maklum jika rencana aksi unjuk rasa melibatkan para kuwu itu betul terjadi.
“Bukan demo biar aja, kan itu menyampaikan aspirasi (hak setiap orang),” kata Zul. (eki)













