KUNINGAN (MASS) – Setelah dilaksanakannya RAPIMPURDA (Rapat Pimpinan Paripurna Daerah) pada Sabtu, 7 Februari 2026, DPD KNPI Kabupaten Kuningan memasuki tahapan menuju MUSDA (Musyawarah Daerah) yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Dalam RAPIMPURDA tersebut telah dibahas dan disepakati tahapan serta mekanisme pencalonan Ketua DPD KNPI Kabupaten Kuningan periode 2026–2029.
Berdasarkan Berita Acara Nomor 036/DPD-KNPI/BA/MUSDA/II/2026 tentang Pengambilan Formulir Pendaftaran, terdapat dua orang yang mengambil formulir pada Selasa, 10 Februari 2026, yaitu: Ismah Winartono dan Ayep Setiawan
Namun, sesuai Berita Acara Nomor 037/DPD-KNPI/BA/MUSDA/II/2026 tentang Penyerahan Formulir Pendaftaran Calon Ketua, hanya satu bakal calon yang mengembalikan formulir dan resmi mendaftar, yaitu Ayep Setiawan (Adon).
Sesuai tahapan yang telah ditetapkan, saat ini Steering Committee (SC) tengah melakukan proses verifikasi dan validasi berkas pencalonan. Hasilnya akan ditetapkan pada Jumat, 13 Februari 2026.
“SC juga masih melakukan verifikasi dan validasi Organisasi Kepemudaan (OKP) sebagai peserta MUSDA hingga Sabtu mendatang,” kata Ketua Steering Committee H Muhamad Iftor Nawawi, S.H., M.M didampingi Sekretaris Yogi Nugraha, S.Pd, Kamis (12/2/2026).
Dikatakan, OKP yang tidak menyerahkan SK Kepengurusan Aktif akan berstatus sebagai peninjau dan tidak memiliki hak suara, sesuai ketentuan AD/ART KNPI.
Segala bentuk rekomendasi atau mandat dukungan dari OKP yang berstatus peninjau dinyatakan gugur dan tidak dihitung dalam proses MUSDA. (eki)








