KUNINGAN (MASS) – Gerakan Rakyat Kabupaten Kuningan resmi mendaftarkan diri sebagai partai politik ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Kuningan, pada Selasa (5/2/2026).
Gerakan Rakyat yang sebelumnya dikenal sebagai perkumpulan dan organisasi kemasyarakatan kini resmi bertransformasi menjadi partai politik. Transformasi tersebut ditandai dengan deklarasi pada 18 Januari 2026, yang mendapat sambutan positif dari berbagai simpul relawan dan pendukung Anies Baswedan, tokoh yang selama ini menjadi figur sentral dalam gerakan tersebut.
Sekretaris DPD Gerakan Rakyat Kuningan Caca, menyebutkan langkah politik itu disebut sebagai bagian dari ikhtiar untuk mewadahi aspirasi rakyat dalam mewujudkan Indonesia yang lebih baik.
Menurutnya sejak berdiri pada Februari 2022, Gerakan Rakyat telah dicita-citakan sebagai wadah perjuangan politik yang diarahkan untuk berpartisipasi dalam Pemilihan Presiden 2029 mendatang.
Pada pendaftaran ke Bakesbangpol Kabupaten Kuningan dirinya didampingi langsung oleh Wakil Sekretaris, Engkos SPd, dan Bagian Pengembangan Organisasi, Yoga.
Caca menyampaikan pihaknya telah menyerahkan seluruh berkas administrasi sebagai bagian dari proses pengajuan Surat Keterangan Terdaftar (SKT).
“Alhamdulillah, hari ini kami telah menuntaskan satu tahapan penting. Pengajuan SKT dari Bakesbangpol ini menjadi salah satu syarat utama untuk melanjutkan proses pendaftaran partai politik ke Kementerian Hukum dan HAM,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh persyaratan administrasi yang dibutuhkan telah dipersiapkan dan dinyatakan lengkap. Kini, Gerakan Rakyat Kuningan tinggal menunggu tahapan proses berikutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (didin)







