KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 186 ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Kuningan segera masuk masa pension. Penyerahan SK Pensiun kepada ASN yang mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 April sampai dengan 1 Juni 2026, digelar di Aula Graha Sajati BKPSDM Kabupaten Kuningan, Rabu (4/2/2026).
Hadir dan menyerahkan SK Pensiun, Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si. Dalam arahannya, Bupati menyampaikan bahwa setiap orang, siapa pun posisinya, pada akhirnya akan mengalami masa purna bakti. Ditegaskannya, pensiun merupakan fase alamiah dalam perjalanan karier Aparatur Sipil Negara (ASN), dan tidak boleh dipandang sebagai akhir dari segalanya. Justru, pensiun adalah pintu awal menuju babak baru kehidupan yang lebih luas, lebih dekat dengan keluarga, serta tetap produktif dan bermanfaat bagi lingkungan.
“Pensiun ini adalah fase alamiah dalam sebuah karier, termasuk sebagai PNS. Besok, lusa, yang sekarang duduk di depan juga akan menjalani masa pensiun. Jadi saya tekankan, ini bukan akhir dari segalanya, justru awal dari babak baru,” ujar Bupati.
Bupati menekankan bahwa persiapan menghadapi pensiun tidak hanya terkait soal menurunnya penghasilan, namun yang lebih utama adalah kesiapan mental. “Pensiun itu bukan berkaitan dengan berkurangnya finansial saja. Yang lebih penting bagi saya adalah mental,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa masa transisi pensiun perlu disikapi secara positif agar tidak terjadi kekosongan aktivitas yang justru mempengaruhi kesehatan dan kebahagiaan. Dengan gaya santai namun penuh makna, Bupati menyelipkan cerita tentang seseorang yang lupa sudah pensiun namun masih ingin berangkat apel mengenakan seragam, sebagai gambaran pentingnya kesiapan mental dan perubahan identitas.
Menurut Bupati, para ASN purna bakti memiliki posisi istimewa di tengah masyarakat. Pengalaman, pengetahuan, dan kebijaksanaan yang dimiliki menjadikan mereka tokoh yang dihormati serta berpeluang besar untuk tetap berkontribusi.
Di hadapan para calon purna bakti yang terdiri dari kepala sekolah, guru, pejabat struktural, hingga camat, Bupati menyebut mereka sebagai “barisan jenderal” yang harus tetap optimistis. “PNS itu di lingkungannya masing-masing dipandang sebagai tokoh, orang yang punya kemampuan, dan orang yang dituakan,” tuturnya.
Bupati juga mendorong para calon purna bakti agar tetap aktif berkegiatan, baik melalui aktivitas sosial, majelis taklim, kerja bakti lingkungan, serta kegiatan kemasyarakatan lainnya. Ia menekankan pentingnya menutup masa pengabdian dengan sikap mulia, yakni mewariskan ilmu, wawasan, serta pengalaman kepada generasi penerus di lingkungan kerja.
Bupati juga mengingatkan agar jangan sampai ada prinsip keliru yang sengaja meninggalkan pekerjaan dalam kondisi tidak tertata. “Justru wakafkan waktu beberapa bulan ke depan untuk menularkan ilmu, pengetahuan, dan wawasan kepada adik-adik kita. Insyaallah menjadi amal jariah,” ungkapnya.
Sementara itu, dalam laporan Ketua Panitia oleh Beni Prihayatno, S.Sos., M.Si. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melalui Kepala Bidang Informasi Kepegawaian,Pengadaan,Pemberhentian dan Fasilitasi ASN, Supriadi, SE, disampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas hak-hak kepegawaian PNS serta sebagai wujud penghormatan tertinggi dari pemerintah atas pengabdian ASN.
Jumlah PNS yang menerima SK pensiun BUP TMT 1 April sampai dengan 1 Juni 2026 sebanyak 186 orang, dengan rincian:
TMT 1 April 2026: 58 orang
TMT 1 Mei 2026: 75 orang
TMT 1 Juni 2026: 53 orang
Berdasarkan jabatan:
JPT Pratama: 3 orang
Administrator: 3 orang
Pengawas: 9 orang
Fungsional: 127 orang
Pelaksana: 44 orang
(eki)







