KUNINGAN (MASS) – Universitas Muhammadiyah Kuningan (UM Kuningan) melalui Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) menyelenggarakan Seminar Legislatif Mahasiswa bertema “Penguatan Legislatif Mahasiswa dalam Mewujudkan Demokrasi Kampus dan Tata Kelola Organisasi yang Efektif”.
Seminar yang berlangsung di lingkungan Kampus UM Kuningan itu menjadi ruang strategis untuk memperkuat peran lembaga legislatif mahasiswa dalam membangun sistem demokrasi kampus yang sehat dan berkelanjutan. Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Mahasiswa UM Kuningan sebagai bentuk komitmen mahasiswa dalam meningkatkan kualitas kelembagaan legislatif mahasiswa.
“Seminar ini tidak hanya menjadi forum diskusi, tapi juga sarana edukasi untuk menumbuhkan kesadaran kolektif terkait pentingnya tata kelola organisasi yang profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Ketua Pelaksana kegiatan, Ahmad Ardiansyah, Jumat (30/1/2026)
Senada dengan itu, Ketua Umum DPM UM Kuningan, Azril Perliyansyah menambahkan, legislatif mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai penjaga konstitusi mahasiswa dan pengawal aspirasi sivitas akademika.
“Penguatan kapasitas kelembagaan dan peningkatan partisipasi mahasiswa merupakan kunci dalam mewujudkan demokrasi kampus yang substansial, bukan sekadar prosedural,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Rektor UM Kuningan, Dr apt Wawang Anwarudin MSc yang hadir langsung di kegiatan, memberikan apresiasi atas terselenggaranya seminar legislatif tersebut. Ia menilai kegiatan tersebut sebagai wujud nyata kedewasaan berdemokrasi di kalangan mahasiswa.
Menurut Wawang, kampus adalah ruang pembelajaran demokrasi yang ideal. Ia berharap mahasiswa mampu mengimplementasikan nilai-nilai demokrasi, etika kepemimpinan, dan tata kelola organisasi yang efektif dalam setiap aktivitas kemahasiswaan.
Sementara itu, Sekretaris Dewan, Dr H Deni Hamdani MSi yang hadir sebagai narasumber, ia memaparkan materi tentang pentingnya penguatan regulasi organisasi mahasiswa yang selaras dengan nilai demokrasi dan kebutuhan kampus.
Deni menegaskan efektivitas lembaga legislatif mahasiswa tidak hanya ditentukan oleh produk hukum yang dihasilkan, tetapi juga oleh proses pengambilan keputusan yang partisipatif, transparan, dan bertanggung jawab.
Ketua KPU Kabupaten Kuningan, Asep Budi Hartono MPd yang juga sebagai narasumber memaparkan materi tentang tata kelola Pemilihan Raya Mahasiswa (PEMIRA). Materi tersebut menjadi bentuk kesiapan DPM UM Kuningan dalam pembentukan KPU Mahasiswa serta menghadapi pelaksanaan PEMIRA agar dapat berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi, transparansi, dan akuntabilitas.
Seminar legislatif dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif yang melibatkan peserta dari berbagai fakultas di lingkungan UM Kuningan. Melalui kegiatan tersebut, UM Kuningan menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan kelembagaan mahasiswa sebagai bagian dari upaya membangun demokrasi kampus dan tata kelola organisasi yang efektif.
Seminar legislatif tersebut juga diharapkan mampu melahirkan mahasiswa yang kritis, berintegritas, dan siap menjadi agen perubahan, baik di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat. (didin)







