KUNINGAN (MASS) – Polemik penutupan tambang batu terjadi di Desa Cileleuy, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan. Tambang itu disegel oleh Kantor UPT Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat Wilayah VII tanpa adanya koordinasi terlebih dahulu dengan Pemerintah Daerah maupun pemerintah desa setempat.
Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, mengaku baru mengetahui adanya penyegelan tambang tersebut setelah menerima laporan dari Camat Cigugur. Informasi itu diterimanya menyusul keluhan ratusan pekerja tambang yang mengadu kepada kepala desa dan camat akibat kehilangan mata pencaharian.
“Saya mendapat laporan waktu rakor ada penyegelan oleh ESDM Provinsi. Berdasarkan laporan, saya juga langsung mengecek ke dinas terkait dan memang tidak ada koordinasi atau semacam pemberitahuan,” ujar Dian, Kamis (29/1/2026).
Dian mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan camat setempat serta Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat untuk membahas persoalan tersebut. Menurutnya, penertiban tambang memang penting, namun harus dibarengi dengan solusi konkret bagi masyarakat yang terdampak.
“Intinya masyarakat ingin ada solusi. Ini tidak sedikit ada sekitar 150 orang penggali. Bisa saja nanti (mereka penambang) skemanya melalui alih profesi,” katanya.
Meski demikian, Dian memahami Gubernur Jawa Barat saat ini tengah fokus pada isu lingkungan, termasuk penertiban tambang yang dinilai berdampak terhadap kelestarian alam. Namun di sisi lain, ia menegaskan perlunya perhatian terhadap nasib para pekerja tambang.
“Seperti halnya Pak Gubernur bahwa galian-galian ini memang harus segera ditertibkan, jadi penertiban itu seharusnya disertai dengan solusi,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Pada Rabu (28/1/2026) para pekerja tambang menggelar audiensi di balai desa bersama aparat desa dan Camat Cigugur untuk menyampaikan aspirasi serta berharap adanya solusi atas penyegelan tambang yang dilakukan oleh pihak ESDM. (didin)







