KUNINGAN (MASS) – Meskipun isu tambang sering menjadi perdebatan, ternyata di Kabupaten Kuningan hanya ada tiga tambang yang beroperasi secara resmi. Ketiganya terletak di wilayah Kuningan timur, memiliki izin dan masih beroperasi sehingga Bapenda mendapat pajak dari sana.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan I Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Kuningan Nono Sumartono. Ia menjelaskan pemerintah daerah telah melakukan pengawasan terhadap ketiga tambang tersebut.
“Yang masuk pajak ke kita dari tambang itu ada 3 tambang yang masih beroprasi, diluar itu kami ngga berani narik pajak,” tuturnya saat ditemui di ruang kerja Kantor Bapenda yang sekarang berada di kompleks pendopo Jalan Siliwangi Kuningan.
Pihak Bappenda juga bertugas untuk memungut pajak dari ketiga tambang tersebut. Ketiga tambang itu bergerak di bidang penggalian pasir dan kerikil, yang merupakan komoditas penting untuk berbagai keperluan pembangunan. Nono menambahkan pajak yang diterima dari ketiga tambang ini sangat berkontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kuningan.
“Kami menargetkan penerimaan pajak dari tambang sebesar 8,1 miliar rupiah per tahun,” ungkapnya.
Pajak yang dipungut dari tambang juga akan digunakan untuk berbagai program pembangunan di Kabupaten Kuningan. Dengan pendapatan yang cukup signifikan dari sektor ini, diharapkan bisa meningkatkan fasilitas umum dan kesejahteraan masyarakat.
“Untuk realisasi penerimaan pajak tambang ini kemungkinan turun imbas dari perubahan regulasi yang ada,” pungkasnya.
Masyarakat di sekitar tambang diharapkan bisa merasakan dampak positif dari keberadaan tambang tersebut. Di tengah banyaknya isu yang mengemuka mengenai tambang, penting bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan transparan. (raqib)











