KUNINGAN (MASS) – Jumlah kasus kejahatan narkoba di Kabupaten Kuningan pada tahun 2025 ternyata menurun dibanding tahun 2024, yakni 70 perkara dari sebelumnya 73 perkara. Meski begitu, tersangka dari kasus tersebut justru bertambah, dari 84 menjadi 90 orang.
Hal itulah yang disampaikan Kapolres Kuningan AKBP M Ali Akbar SIK M Si, dalam rilis akhir tahun 2025 kemarin.
“Secara keseluruhan, menunjukkan tren progresif melalui penurunan jumlah perkara yang dibarengi dengan peningkatan efektivitas penegakan hukum dan penyelesaian kasus secara tuntas,” kata Kapolres, Selasa (30/12/2025).
Berikut data perbandingan kasus narkoba tahun 2024 – 2025:

(eki)










