KUNINGAN (MASS) – Ratusan pengurus Madrasah Diniyah Takmiliyah Ula (MDTU) yang tergabung dalam Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Kuningan berencana mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan, Senin (5/1/2026) mendatang.
Hal itu sesuai dengan apa yang tertuang dalam surat bertandatangan Ketua FKDT Kabupaten Kuningan, Dr Suleman M Pd. Surat tersebut berisi permohonan hearing dengan DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, yang dilayangkan pada Selasa (29/12/2025) kemarin.
Audiensi sendiri, dilakukan pengurus FKDT Kabupaten Kuningan karena beberapa alasan, dimana salah satunya adalah BOP tahun 2025 untuk MD se-Kabupaten Kuningan belum juga direalisasi Pemda, padahal saat ini sudah hampir tutup tahun.

Berikut poin-poin yang akan diaudiensi oleh FKDT Kabupaten Kuningan;
Keberadaan Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2008 Tentang Wajib Diniyah Kabupaten Kuningan dan Perbup No.07 Tahun 2008 Tentang Operasional Perda Wajib Diniyah implementasi belum maksimal serta pelaksanannya mandul.
Bantuan Operasional Tahun 2025 belum direalisasikan
Belum optimal dan direalisasikan surat edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 43/PK.03.04/KESRA Tentang Gerakan Gapura Pancawluya, dimana salah satu point adalah terkait dengan keagamaan dan Madrasah Diniyah sebagai leading sektor penguatan karakter
Bentuk Rekognisi (Pengakuan) santri setelah belajar di Madrasah Diniyah selama 4 Tahun namun Ijazah tidak di akomodir oleh Sekolah Lanjutan ( SMPN, SMPS/Sederajat).
Atas dasar itulah FKDT Kuningan mengundang seluruh pengurus FKDT Kuningan memperjuangkan hak-nya melalui gedung DPRD Kuningan. Rencananya, peserta aksi akan melibatkan 300 peserta. Rencananya, aksi dilakukan dengan doa bersama depan gedung dewan, dilanjutkan audiensi.
“Demikian surat Permohonan Peserta Audiensi ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih banyak,” tutup Dr Sulaeman dalam surat FKDT Kuningan tersebut. (eki)








