KUNINGAN (MASS) – Di lereng gunung sering dianggap masalah teknis: masalah izin, tata ruang, atau pelanggaran administratif. Namun ketika kerusakan itu terjadi bertahun-tahun dan terus berlanjut, masalah teknis tidak lagi terjadi. Ia berubah menjadi masalah kebijakan dan tanggung jawab negara.
Di Kabupaten Kuningan, kerusakan di lereng Gunung Ciremai bukan cerita baru. Kawan-kawan dari kalangan mahasiswa ataupun warga sipil sudah berulang kali menuliskannya. Hutan rusak, lahan gundul, fungsi kawasan berubah. Ironisnya, peringatan itu sudah muncul sejak lebih dari satu dekade lalu. Namun hingga kini, luka di punggung Ciremai belum benar-benar sembuh. Jika peringatan datang berulang kali dan tidak ditindaklanjuti, maka masalahnya bukan kurang informasi. Masalahnya adalah pembiaran.
Dari Pelanggaran Menjadi Karnaval
Secara prinsip, lereng gunung adalah kawasan perlindungan dan penyangga. Di sanalah fungsi resapan udara, penimbunan longsor, dan penyangga kehidupan masyarakat di hilir berada. Prinsip ini bukan jargon lingkungan, melainkan soal keselamatan masyarakat. Namun yang terjadi di lapangan justru sebaliknya. Aktivitas yang merusak tutupan lahan terus berlangsung. Pengawasan lemah. Penindakan nyaris tak terdengar. Ketika pelanggaran dibiarkan berulang-ulang, negara secara tidak langsung memberi sinyal bahwa aturan bisa dinegosiasikan. Di titik ini, pelanggaran tidak lagi bersifat insidental. Ia menjadi kebiasaan yang dinormalisasi oleh kebijakan yang lemah.
Belajar dari Guci, Jangan Menunggu Korban
Tragedi banjir di kawasan Guci, lereng Gunung Slamet, seharusnya menjadi peringatan keras. Di sana, aktivitas di kawasan hulu dan perubahan tutupan lahan berakhir pada bencana di hilir. Korban jiwa dan kerusakan organisasi menjadi harga yang harus dibayar.
Gunung Slamet dan Gunung Ciremai tentu berbeda secara teknis. Namun pola kebijakannya serupa: kawasan hulu dianggap sebagai ruang ekonomi jangka pendek, sementara risiko ekologis jangka panjang diabaikan. Saat ini, sejumlah wilayah di sekitar lereng Gunung Ciremai mulai mengalami banjir dan gangguan lingkungan. Skalanya mungkin belum sebesar Guci. Tetapi pertanyaannya sederhana dan mendesak:Â apakah pemerintah daerah akan bertindak sekarang, atau menunggu sampai ada korban?
Negara yang Selalu Datang Terlambat
Kebijakan publik seharusnya mencegah, bukan sekedar merespons. Sayangnya, yang sering terjadi justru sebaliknya. Negara baru hadir setelah bencana terjadi, setelah rumah terendam, setelah warga menderita kerugian. Ketika kerusakan di lereng Gunung Ciremai dibiarkan bertahun-tahun tanpa koreksi yang tegas, pemerintah daerah sedang menumpuk menunda tanggung jawab. Bencana tidak dapat dicegah, hanya ditunggu. Dan akibatnya bukanlah para pengambil keputusan, melainkan masyarakat di hilir, warga desa, dan kelompok rentan yang tidak pernah diajak bicara pada saat kawasan hulu dieksploitasi.
Kerusakan lingkungan sering dibungkus dengan alasan alam atau perubahan iklim. Alasan itu tidak sepenuhnya salah, tetapi menjadi berputar jika digunakan untuk menutup kegagalan pengawasan dan penegakan aturan. Banjir dan krisis lingkungan di kawasan lereng gunung adalah hasil akumulasi keputusan manusia: keputusan memberi izin, keputusan menutup mata, dan keputusan untuk tidak bertindak meskipun peringatan sudah jelas. Dalam konteks ini, pembiaran bukanlah sikap netral. Pembiaran adalah pilihan politik.
Jika pemerintah daerah melindungi warganya dengan serius, ada langkah minimum yang tidak bisa lagi dilakukan:
- Audit terbuka terhadap seluruh pemanfaatan lahan di lereng Gunung Ciremai. Data harus dibuka, bukan sekedar janji.
- Penegakan aturan tanpa kompromi terhadap aktivitas yang melanggar fungsi kawasan lindung.
- Menghentikan normalisasi pelanggaran atas nama ekonomi jangka pendek.
- Ubah paradigma kebijakan: dari menunggu bencana menjadi mencegah bencana.
Lereng gunung bukan ruang abu-abu. Ia bukan wilayah yang mengkompromikan kepentingan sesaat dan keselamatan masyarakat. Ketika negara memilih membiarkan kerusakan di kawasan hulu, negara sedang menulis skenario bencana, tinggal menunggu waktu untuk terjadi. Tragedi di Guci seharusnya cukup menjadi pelajaran. Jika Kuningan tidak belajar, maka yang dipertaruhkan bukan hanya hutan di lereng Gunung Ciremai, tetapi nyawa dan masa depan warganya sendiri. Dan ketika hal itu terjadi, tidak ada lagi alasan yang layak disebut kebijakan.
Oleh: Imam Baha, Ketua Umum IPPMK JADETABEK












