KUNINGAN (MASS) – Ondin Sutarman SIP resmi terpilih jadi Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Kabupaten Kuningan periode 2025-2030.
Pengumumna itu disampaikan Ketua Dewan Pengawas LPPL Kabupaten Kuningan melalui Surat Pengumuman bernomor: 482/LPPL.KNG.077/XII/2025 yang ditandatangani Drs H Ucu Suryana.
Selain Ondin Sutarman sebagai Direktur Utama, satu nama lain dari 4 calon yang sebelumnya lolos seleksi administrasi, juga ditetapkan juga sebagai Direktur Operasional, Dede Hamidin ST.
Keduanya, diumumkan jadi Dewan Direksi LPPL Kabupaten Kuningan setelah mengikuti seleksi akhir, Uji Kepatutan dan Kelayakan (UKK).
Berikut isi pengumuman hasil seleksi Calon Dewan Direksi LPPL Kabupaten Kuningan:
Tahapan Seleksi Calon Dewan Direksi Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Kabupaten Kuningan Periode Tahun 2025-2030 sudah dilakukan, mulai dari Seleksi Administrasi, selanjutnya mengikuti Uji Kepatutan dan Kelayakan sebanyak 4 (empat) orang.
Setelah seluruh tahapan seleksi dilaksanakan, ditetapkan 2 orang Dewan Direksi Lppl Kabupaten Kuningan berdasarkan keputusan Dewan Pengawas Lppl Kabupaten Kuningan nomor: 482/LPPL.KNG.076/XII/2025 tentang penetapan Dewan Direksi LPPL Kabupaten Kuningan Periode Tahun 2025-2030.
(eki)










