KUNINGAN (MASS) – Dalam upaya memperkuat peran masyarakat desa dalam bidang hukum dan pendidikan, Rumah Sadulur Kuningan menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Muhammadiyah (UMK) Kuningan, Selasa (4/11/2025).
Kolaborasi ini menandai komitmen bersama antara lembaga masyarakat dan perguruan tinggi untuk menghadirkan solusi konkret bagi perlindungan hukum warga desa sekaligus membuka akses pendidikan yang lebih inklusif.
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan di Kampus Universitas Muhammadiyah Kuningan dengan dihadiri oleh jajaran pimpinan UMK, pengurus Rumah Sadulur Kuningan, serta sejumlah perwakilan pemerintah desa dan tokoh masyarakat.
Ketua Rumah Sadulur Kuningan, Arief Amarudin, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata dalam menghadirkan pendampingan hukum dan peningkatan literasi masyarakat.
“Kami melihat banyak persoalan hukum di tingkat desa yang tidak terselesaikan karena rendahnya pemahaman dan akses masyarakat terhadap bantuan hukum. Melalui kolaborasi dengan UMK, kami ingin memastikan bahwa warga desa memiliki perlindungan hukum yang adil sekaligus kesempatan belajar yang luas,” ujar Arief.

Penandatanganan kerjasama Rumah Sadulur Kuningan dan Universitas Muhammadiyah Kuningan, Selasa (4/11/2025). (Foto: dok RSK)
Sementara itu, Rektor Universitas Muhammadiyah Kuningan Wawang Anwarudin, menyambut baik sinergi tersebut sebagai bagian dari pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, terutama dalam bidang pengabdian kepada masyarakat.
“Perguruan tinggi tidak hanya mencetak sarjana, tetapi juga bertanggung jawab atas pemberdayaan masyarakat. Kerja sama dengan Rumah Sadulur ini menjadi wadah untuk mahasiswa dan dosen berkontribusi langsung dalam edukasi hukum dan sosial di desa,” jelasnya.
Melalui program ini, kedua pihak akan mengembangkan sejumlah agenda kolaboratif, di antaranya:
• Kuliah di prodi Hukum bagi kepala dan perangkat Desa, sebagai peningkatan kapasitas kelimuan dalam bidang hukum.
• Sekolah Hukum melalui program pelatihan berkala untuk perangkat desa dan masyarakat umum.
• Pemberdayaan masyarakat, untuk mendorong masyarakat desa dalam berbagai aspek pemberdayaan yang akan meningkatkan taraf kesejahteraan.
Kerja sama ini juga diharapkan menjadi model kemitraan antara komunitas lokal dan institusi pendidikan tinggi di Kabupaten Kuningan, yang mengedepankan prinsip pemberdayaan, keadilan, dan keberlanjutan.
Dengan adanya sinergi ini, Rumah Sadulur Kuningan dan Universitas Muhammadiyah Kuningan berharap dapat mewujudkan masyarakat desa yang lebih sadar hukum, berpendidikan, dan berdaya saing dalam menghadapi tantangan sosial di era modern.(eki)





