KUNINGAN (MASS) – Maski kasus bayi meninggal di RSUD Linggarjati naik ke tahap penyidikan Polres Kuningan, ternyata pihak rumah sakit bahkan tak menerima hasil rekomendasi Majelis Disiplin Profesi (MDP).
Hal itu dibenarkan Plt Direktur RSUD Linggarjati, dr Eva Maya, kala dikonfirmasi kuninganmass.com soal naik tingkat kasus bayi meninggal di kepolisian, Senin (6/10/2025).
“Tidak pak (tidak menerima hasil MDP),” jawabnya via seluler.
Kala dimintai tanggapan, dr Eva Maya sendiri mengaku akan mengkonfirmasi terlebih dahulu ke tim kuasa hukum dari pihak rumah sakit.
Sebelumnya, Direktur RSUD Linggarjati non aktif, dr Eddy Syarief, kala dikonfirmasi hal tersebut juga mengaku tidak tahu menahu tentang hal tersebut. Ia juga enggan berkomentar kala dipintai tanggapan. “Saya no komen,” ujarnya.
Pun begitu dengan Kepala Dinas Kesehatan dr Edi Martono. Saat dikonfirmasi, ia juga bahkan belum mendapatlan informasi secara resmi.
Seperti diketahui, Polres Kuningan baru saja menaikan kasus bayi meninggal di RSUD Linggarjati Kuningan dari penyelidikan ke penyidikan.
Diakui Kasat Reskrim IPTU Abdul Aziz SH, pihaknya menaikkan status ke penyidikan tersebut salah satunya berdasar rekomendasi MDP. Ada dugaan kelalaian, pelayanan tidak sesuai standar (SOP).
Meski naik ke penyidikan, Polres Kuningan juga belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Aziz mengatakan, ada sekitar 14 saksi yang dipintai keterangan, termasuk keluarga korban, pihak rumah sakit dan ahli.(eki)
