KUNINGAN (MASS) – Pencurian kendaraan bermotor alias curanmor kembali terjadi di Kabupaten Kuningan. Setelah hari sebelumnya, terjadi di Kecamatan Cilimus, Magrib ini, Kamis (11/9/2025) kejadian serupa terjadi di Kelurahan Awirarangan, Kecamatan Kuningan.
Korban, Elza Nurhayati warga RT 4 RW 3, Kelurahan Awirarangan mengaku pada saat kejadian motor tersebut terparkir di halaman rumah dengan keadaan terkunci setang.
“Motor diparkir di depan rumah terkunci setang, saya ada dirumah setelah magrib selesai yasinan motor ada yang bawa kabur ke arah pasar baru. Sempat keliatan malingnya, tapi gak ke kejar,” ujar Elza.
Menurutnya, pelaku melakukan aksi tidak sendirian. “Mukanya nggak keliatan, tapi tadi ada yang liat pelakunya dua orang,” tambahnya.
Kendaraan yang dicuri adalah jenis Honda Beat warna hitam tahun 2019 dengan nomor polisi E 2528 YAW, nomor rangka MH1JFZ130KK363013 dan nomor mesin JFZ1E3363047. STNK atas nama Elza Nurhayati.
Aksi curanmor tersebut sudah keluarga Elza laporkan ke pihak Polres Kuningan. Akibat kejadian tersebut Elza mengalami kerugian ditaksir sekitar Rp15 juta. (didin)
