KUNINGAN (MASS) – Sebuah kasus penipuan yang diduga melibatkan warga Kecamatan Ciawigebang dengan inisial IDA tengah menjadi sorotan. Modus yang digunakan pelaku adalah dengan meminjam motor milik teman, namun hingga saat ini motor tersebut tidak kunjung kembali.
Nurfadly yang menjadi korban, warga Desa Kertaungaran Kecamatan Sindangagung itu menceritakan bahwa pelaku meminjam sepeda motor jenis Vario miliknya dengan alasan membutuhkan kendaraan untuk beraktivitas.
“Dia datang dan bilang butuh motor mau minjam. Saya tidak curiga karena dia terlihat meyakinkan,” jelas Nurfadly, yang mengaku kenal yang bersangkutan saat bekerja di Semarang.
Namun, sampai saat ini Jum’at (1/8/2025) setelah satu minggu berlalu, motor tersebut belum juga dikembalikan. Nurfadly mulai merasa khawatir dan mencoba menghubungi pelaku, tetapi upayanya sia-sia.
“Saya sudah mencoba menghubungi dia, tetapi tidak ada jawaban. Akhirnya saya melapor ke pihak berwenang,” tambahnya.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku menggunakan identitas palsu dengan KTP yang tertera alamat di Bandung. Namun, setelah dilakukan pengecekan oleh Polsek setempat, terungkap bahwa IDA sebenarnya merupakan warga Pangkalan.
Nurfadly berharap agar pengalamannya bisa menjadi pelajaran bagi orang lain untuk lebih berhati-hati dalam meminjamkan barang, terutama kendaraan.
“Saya tidak ingin orang lain mengalami hal yang sama. Harus lebih cermat dan waspada,” pungkasnya.
“Iya saya sudah lapor ke Polsek disini katanya setelah di croscheck identitas yang digunakan adalah palsu,” tambah Nurfadly.
Lebih mencengangkan lagi, informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa IDA adalah seorang residivis, yang berarti pernah menjalani hukuman untuk tindak pidana sebelumnya. Teguh Hariawan mantan ketua PPK Kecamatan Ciawigebang, mengonfirmasi bahwa pelaku memang dikenal di lingkungan tersebut dan memang orang Desa Pangkalan namun keberadaannya sendiri tidak diketahui.
“Dia memang orang yang residivis. Sangat disayangkan kalau dia masih melakukan hal yang sama,” jelasnya.
Terlebih ketika dikonfirmasi, Eman Bihi Desa Pangkalan menyebutkan pelaku memang sudah lama buron dan sudah lama tidak ke desa.
“Etateh etateh buronan pa tara uih ka pangkalan (itu buronan, sudah lama tidak pulang ke Pangkalan),” jelas Eman. (raqib)
