KUNINGAN (MASS) – Sebuah grup Facebook bernama Gay Cibingbin, Cibeureum, Cimara, Calingcing, Sampay, Cileya, Cikadu, Ful Luragung menjadi sorotan setelah terpantau aktif membahas percakapan bernuansa pribadi yang dinilai sebagian masyarakat cukup mengejutkan.
Grup tersebut bersifat publik dengan jumlah anggota mencapai sekitar 2,3 ribu akun. Berdasarkan pemantauan awak media pada Senin (28/7/2025), aktivitas di dalam grup tampak masih berlangsung, bahkan terakhir terdapat sebuah unggahan baru sekitar satu jam sebelumnya.
Masyarakat yang mengetahui keberadaan grup ini disebut-sebut kerap menggelengkan kepala melihat isi komentar maupun diskusi yang muncul. Banyak di antaranya berisi percakapan yang bersifat intim antaranggota.
Meski berstatus terbuka, tidak terlihat adanya filter khusus terkait siapa saja yang dapat bergabung atau mengakses isi percakapan. Hal itu memudahkan siapa pun untuk melihat konten di dalamnya tanpa harus menjadi anggota terlebih dahulu.
Sejumlah warganet menilai fenomena tersebut menunjukkan adanya pergeseran pola interaksi di media sosial, di mana topik-topik yang dulunya cenderung privat kini dibicarakan secara terbuka. Sebagian lainnya menyayangkan minimnya moderasi yang memungkinkan konten dewasa tampil di ruang publik digital.
Hingga saat ini, tidak diketahui apakah ada aturan internal terkait batasan komentar atau unggahan. Fenomena itu menambah daftar panjang dinamika media sosial di daerah, khususnya di platform Facebook, yang kerap menjadi ruang interaksi lintas komunitas tanpa batasan geografis maupun usia.
Keberadaan grup-grup serupa menuntut kesadaran pengguna dan pengelola untuk memahami implikasi hukum serta etika publikasi di ruang daring. Meski begitu, masyarakat harus tetap berhati-hati dalam memanfaatkan media sosial, termasuk memperhatikan akses yang mungkin dilihat oleh anggota keluarga, khususnya anak-anak.
Pengawasan serta edukasi mengenai penggunaan internet perlu ditingkatkan agar lingkungan digital tetap aman dan tidak memengaruhi nilai-nilai keluarga. (argi)
