KUNINGAN (MASS) – Setelah proses panjang seleksi Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Kabupaten Kuningan periode 2025–2030, kini proses tersebut resmi berakhir. Saat ini ada nama yan akhirnya ditetapkan sebagai Dewan Pengawas berdasarkan Keputusan Bupati Kuningan Nomor: 500.12.4/KPTS.753-DISKOMINFO/2025.
Kedua nama yang terpilih adalah Muhammad Agung Diponegoro SIKom MIKom. dari unsur praktisi dan Elit Nurlitasari, S.H. dari unsur masyarakat. Informasi ini disampaikan melalui Pengumuman Nomor: 500.12.3/16/TIMSEL-DP yang ditandatangani oleh Ketua Tim Seleksi Dewan Pengawas LPP, Beni Prihayatno SSos MSi.
Dalam pengumuman resminya tertanggal 18 Juli 2025, disampaikan bahwa proses seleksi dilakukan secara bertahap, dimulai dari seleksi administrasi hingga uji kelayakan dan kepatutan oleh DPRD Kabupaten Kuningan.
“Terdapat delapan orang pendaftar, masing-masing empat dari unsur praktisi dan empat dari unsur masyarakat. Setelah seleksi administrasi, tujuh orang dinyatakan lolos dan berhak mengikuti uji kelayakan dan kepatutan,” jelas Beni.
Dari hasil uji tersebut, enam orang dinyatakan layak menjadi calon Dewan Pengawas. Namun, hanya dua orang yang akhirnya ditetapkan oleh Bupati Kuningan untuk mengisi jabatan Dewan Pengawas LPPL Kabupaten Kuningan periode 2025–2030.
Beni berharap Penetapan Dewas dapat mengoptimalkan fungsi LPPL sebagai media penyiar yang menyelenggarakan kegiatan penyiaran radio yang bertujuan memberikan pelayanan informasi, mendukung program pemerintah, pendidikan, hiburan sehat, dan pelestarian budaya bagi masyarakat, terutama di tingkat lokal atau daerah.
“LPPL juga dituntut untuk berinovasi dalam penyampaian informasi, memanfaatkan berbagai platform digital, dan menjalin interaksi yang aktif dengan masyarakat agar dapat memberikan manfaat yang lebih luas,” ungkapnya. (eki)
