KUNINGAN (MASS) – Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kuningan periode 2025–2030 resmi dijabat Suprida M.Pd, Kepala SDN 3 Cengal. Dalam sebuah podcast di Kinganmas Channel, Selasa (1/6/2025). Ia memaparkan sejumlah persoalan dunia pendidikan Kabupaten Kuningan yang dinilai masih memerlukan penanganan serius, mulai dari kekurangan guru, ketimpangan kesejahteraan, hingga lemahnya perlindungan hukum bagi para guru.
Pada perbincangannya, Suprida yang akrab disapa Ida, menyebut banyak guru di Kuningan masih berstatus honorer atau tenaga harian lepas, dan distribusi guru belum merata.
“Kalau melihat buktinya, di sekolah masih ada tenaga honor, ada THL, karena memang kurang guru,” ujarnya.
Ida juga menyoroti jumlah pengawas sekolah yang sangat terbatas. Menurutnya, bahkan ada satu kepala pengawas pegang di dua kecamatan. Sehingga pembinaan mutu sekolah jadi tidak optimal. Lebih jauh, Suprida menyinggung soal perlindungan hukum terhadap guru yang menurutnya belum memadai.
“Guru jadi cuek sekarang, anak mau nakal kek, anak mau apa, mereka tidak berani. Verbal saja sudah masalah, jangan-jangan fisik,” tuturnya.
Untuk itu, PGRI mendorong lahirnya Undang-Undang Perlindungan Guru yang lebih rinci dan kuat. Saat ini perlindungan guru hanya diatur sebagian di Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang menurutnya masih minim pasal terkait perlindungan profesi.
Suprida juga menegaskan komitmennya agar PGRI tidak menjadi kendaraan politik siapa pun.
“Mudah-mudahan jangan sampai PGRI jadi batu loncatan,” katanya dalam podcast yang dipandu Kang Deden.
Isu lain yang ramai dibicarakan yakni ancaman penghapusan tunjangan profesi guru atau sertifikasi. Menurut Suprida,
“Tolong dasarnya harus penelitian yang benar-benar bagus,” ucapnya, menanggapi wacana pemerintah merevisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dan potensi mencabut tunjangan.
Ia menambahkan, sertifikasi selama ini berdampak signifikan bagi kesejahteraan guru, meskipun tetap ada masalah manajemen keuangan pribadi. “
Kalau tidak disertai dengan ilmunya, dikasih berapapun tunjangannya ya seperti itu saja, tidak merubah nasib,” ungkapnya.
Di bagian akhir, Suprida mengajak semua pihak bekerja sama meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Kuningan. Rata-rata lama sekolah di daerah ini masih 7,9 tahun, belum sampai tingkat SMP kelas 2.
“Mudah-mudahan rata-rata lama sekolahnya dinaikkan lah, biar minimal 9 tahun tercapai,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, PGRI akan terus mendorong pembelaan hukum bagi guru serta advokasi kesejahteraan guru agar mereka bisa fokus mendidik anak-anak bangsa. (argi)