KUNINGAN (MASS) – Nama Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani SH M Kn dicatut nomor WA Business 0812-3426-3782 dan digunakan meminta informasi pribadi dengan dalih akan pendataan penerima donasi ke sejumlah tempat ibadah di wilayah Kabupaten Kuningan.
Nomer WA tersebut, mengirim pesan dengan memperkenalkan diri sebagai Wakil Bupati Kuningan dan menyampaikan maksud memberikan bantuan donasi dari Pemerintah Kabupaten Kuningan kepada sejumlah tempat ibadah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan, Drs. H. Ucu Suryana, M.Si , melalui Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Anwar Nasihin, S.Kom, M.Si menegaskan bahwa informasi tersebut adalah tidak benar alias hoaks atau palsu.
“Kami pastikan bahwa Ibu Wakil Bupati Kuningan tidak pernah menghubungi masyarakat secara langsung untuk keperluan pendistribusian bantuan. Semua program bantuan resmi selalu melalui prosedur dan mekanisme sesuai ketentuan pemerintah daerah,” ujar Anwar saat dikonfirmasi, Rabu (21/5/2025).
Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat pemerintah. Apabila menerima pesan serupa, masyarakat diharapkan segera melakukan konfirmasi ke pihak berwenang atau melalui layanan pengaduan resmi Pemerintah Kabupaten Kuningan.
“Jangan mudah percaya dengan pesan dari nomor tidak dikenal, apalagi yang meminta data pribadi atau menawarkan bantuan dengan syarat tertentu. Segera laporkan ke pihak berwajib,” tambah Anwar.
“Mari bersama-sama waspada dan cerdas dalam menyaring informasi. Jangan sampai menjadi korban penipuan digital,” pesannya. (eki)
