Setiap Desa Bakal Dapat Rp300 Juta untuk Penataan Taman

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Kabupaten Kuningan berencana mengalokasikan anggaran sekitar Rp300 juta untuk penataan ruang publik di lingkungan balai desa. Program ini merupakan bagian dari rencana penataan di bidang Cipta Karya yang digagas Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Kuningan.

Kepala Dinas PUTR Kabupaten Kuningan, Putu Bagiasna, mengatakan penataan ini nantinya tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga menciptakan ruang publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat, khususnya untuk mendorong aktivitas ekonomi di desa.

“Ini ada yang baru juga, seperti penataan di bidang Cipta Karya. Program saya itu ingin seluruh balai desa itu semacam ada tamcil (taman),” ujar Putu, Jumat (7/8/2026).

Menurutnya, kawasan di sekitar balai desa akan dilengkapi dengan penerangan serta tempat duduk sehingga dapat menjadi ruang publik yang nyaman bagi masyarakat.

“Jadi habis magrib habis isa desa itu kan suka sepi, sekarang diisi lampu-lampu di balainya. (Istilahnya ada taman),” tuturnya.

Dengan adanya penerangan dan ruang publik tersebut, masyarakat diharapkan memiliki tempat untuk berkumpul sekaligus membuka peluang bagi pelaku UMKM untuk berjualan.

Putu menyebutkan, estimasi anggaran yang disiapkan untuk setiap desa sekitar Rp300 juta. Program ini juga tidak akan menggunakan anggaran desa. “Enggak ada, anggaran desa enggak ada,” tegasnya.

Awalnya, Putu mengusulkan agar program ini dapat diterapkan di 25 desa. Namun, dalam pembahasan terakhir baru tiga lokasi yang mendapatkan persetujuan.

“Kemarin baru disetujui tiga desa, saya minta 25 desa,” ujarnya.

Tiga lokasi yang telah disetujui tersebut yakni Alun-Alun Desa Padamulya, Kecamatan Maleber, Alun-Alun Desa Dukuh Tengah, Kecamatan Maleber serta Alun-Alun Kelurahan Cigugur. (didin)