KUNINGAN (MASS) – Target pendirian Koperasi Merah Putih di setiap desa/kelurahan se-Indonesia, ternyata salah satu tujuannya untuk meminimalisir warga terjerat pinjol dan bank emok.
“Kurang lebih 80ribu desa/kelurahan (akan punya Koperasi Desa Merah Putih se-Indonesia),” kata Kepala Bidang Usaha Ekonomi dan pemberdayaan Masyarakat (Kabid UEM) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan, Ritta Yunia Pratidina.
Kabid Ritta, mengamini bahwa ada keluhan yang datang dari desa. Ada beberapa persoalan yang mungkin secara teknis dikeluhkan seperti APBDes yang sudah diketuk, hingga persoalan SDM yang tersedia.
“Tapi saya kira tidak jadi persoalan. Pasti pemerintah maksudanya baik, membuka unit-unit usaha,” jelasnya.
Saat itulah, ia baru menyinggung soal banyak juga permasalahan keuangan yang dialami masyarakat, dan bahkan terlibat pinjaman online, bank emok. Bisa dibilang, masyarakat justru masuk pada pinjaman ilegal.
Ritta bercerita, di lingkungan tempat tinggalnya saja banyak yang terlibat Bank Emok. Proses pinjam meminjam itu, hanya modal percaya dan ikrar semata.
“Ini kita kenapa pemerintah hese (sulit)?Berarti kan (harusnya) ada kemudahan (memberi pinjaman pada masyarakat). Tujuan koperasi memberantas bank emok,” terangnya sembari menyinggung jasa dari pinjaman ilegal biasanya lebih besar, begitupula dengan bunganya.
Koperasi Merah Putih sendiri, ditarget se-Jawa Barat akan dibentuk akhir Mei 2025 ini. Secara nasional, targetnya dilaunching pada Hari Koperasi 12 Juli 2025.
Nantinya, Koperasi Merah Putih juga akan bergerak di 7 bidang mulai dari sembako, apotek desa, klinik desa, simpan pinjam, cold storage, logistik, dan Kantor Koperasi. (eki)
