KUNINGAN (MASS) – Pembentukan Koperasi Merah Putih, nampaknya bikin desa-desa cukup keder. Bukan tanpa sebab, pembentukan Koperasi Merah Putih tidak hanya butuh SDM, tapi juga perlu operasional. Sementara, APBDes-nya sudah kepalang diketok. Otak-atik APBDes perlu dikocok ulang. Perlu waktu lagi, musyawarah lagi, dan pembiayaan lagi.
Keluhan-keluhan itulah yang juga jadi konsen PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia) Kabupaten Kuningan. Ketua PPDI Kuningan Ade Sudiman, mengamini adanya keluhan sejumlah desa soal pembentukan Koperasi Merah Putih, yang rencananya akan dilaunching pada 12 Juli 2025 mendatang.
“Kamari ge abdi (kemarin juga saya) di Kecamatan Luragung ada undangan dari Dinas Koperasi (Diskopdagperin) sosialisasi Koperasi Merah Putih,” kata Ade Sudiman, yang juga Sekdes Margasari.
Dalam sosialisasi yang diikuti Kades, Sekdes dan BPD itu, Ade Sudiman mengiyakan muncul keluhan dari desa karena beberapa alasan.
Pertama, desa itu baru saja diperintahkan membentuk BUMDes yang ternyata setelah berjalan, rintangan paling utamanya adalah mencari SDM yang sesuai. Apalagi saat ini, BUMDes kedepan akan dapat perlakuan khusus di Ketahanan Pangan untuk mendorong Ketahanan Pangan (Ketapang).
Baru selesai soal Ketapang BUMDes, muncul lagi intruksi pembentukan Koperasi Merah Putih. Dan keluhannya serupa, kesulitan di SDA dan SDM. Tentu tiap desa kondisinya berbeda.
“Akan tetapi kami di Kecamatan Luragung akan mengambil 4 langkah dulu, (yang penting) terbentuk dulu,” kata Sekdes Ade.

Ketua PPDI Kuningan, Ade Sudiman
Langkah pertama yang akan ditempuh, kata Ade, desa akan melakukan Musdes (Musyawarah Desa) khusus pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP). Dalam Musdes itu, akan bentuk kepengurusan koperasi dengan personil mulai dari 9 – 20 orang.
Langkah selanjutnya, lanjut Ade, pihak desa juga akan membuat berita acara pembentukan. Disusul nantinya dengan pembuatan akta notaris atau badan hukum untuk Koperasi Merah Putih.
Dalam pembentukan pengurus koperasi dan akta notaris ini, membutuhkan anggaran dan kemungkinan akan dibebankan pada APBDes. Dijelaskan Ade, sebenarnya dari surat edaran saat ini, operasional itu harusnya bersumber dari APBD, jika tidak memadai baru diserahkan ke APBdes.
“Karena sekarang (APBD Kuningan) Â tidak sehat, pasti dibebankan ke APBDes dari operasional 3 persen. Problemnya (APBDes) sudah diketok palu,” kata Ade, kembali mengamini keluhan desa yang bingung karena program hadir di tengah jalan, dan memaksa harus bolak-balik membongkar APBDes.
Meski banyak keluhan keder, Ade Sudiman menegaskan bahwa pihaknya di PPDI Kuningan mendukung penuh program pemerintah Koperasi Merah Putih ini, karena punya tujuan baik supayta kedepan masyarakat desa menjadi sejahtera eningkat perekonomiannya.
Apalagi, lanjutnya, unit usaha Koperasi Merah Putihpun sangat luas, baik menampung hasil maupun usaha-usaha jasa, kerjinan dan lain-lain.
“Mudah-mudahan bisa berimbang dengan pemasarannya. Karena ini juga memerlukan kerja keras keuletan dari pengurus koperasi agar bisa berjalan sesuai harapan,” tuturnya.
Terakhir, Ade Sudiman disinggung soal operasional Koperasi Merah Putih kedepan. Siapa yang akan menggaji pengurusnya, bersarannya brerapa dan lain-lain.
“Basalah gaji, kayanya disesuaikan dengan perkembangan koperasi tersebut biasa dari SHU, bukan semata-mata diberikan secara langsung oleh pemerintah atw anggaran yang di berikan. Karena biasanya koperasi mah rata-rata gaji pegawai itu dr SHU. Atau nanti lebih jauhnya ke teknis masih kita tunggu arahan/mekanisme dari pemerintah pusat. Sementara desa sekarang fokus ke pembentukan dulu,” jelasnya.
Ade juga bernostalgia soal UPK, yang kemungkinan mirip dengan Koperasi Merah Putih secara operasionalnya. Bedanya UPK hadir tingkat kecamatan dan KMP hadir untuk tingkat desa. (eki)
