KUNINGAN (MASS) – Pemberlakukan harga eceran tertinggi (HET) beras oleh pemerintah melalui Menteri Perdagangan sudah diberlakukan sejak tanggal 1 September. Bagaimana dengan di Kabupaten Kuningan apakah sudah diberlakukan HET beras?
Ternyata para pedagang terutama yang ada di pasar tidak mengetahui pasti adanya aturan itu. Kalau pun ada yang mengetahui mereka mengetahui dari televisi, koran dan berita online dan itu pun belum paham sepenuhnya.
“Saya mengetahui dari televisi tapi informasi secara mendetail belum karena dari Pemkab Kuningan belum melakukan sosialisasi,” ucap Een salah seorang pedagang beras di Pasar Kepuh, Senin (18/9/2017).
Een mengaku, tidak setuju dengan aturan pemerintah yang menerapan HET. Pasalnya, yang mengetahui harga beras adalah para penjual.
Ketika diterapkan harga medium Rp9.450/kg dan permium Rp12.800. Bagaimana kalau ternyata harga di jual naik diatas HET akibat sesuatu hal. Apakah penjual akan menjual sesuai dengan HET.
“Saya kira semua penjual tidak ingin rugi. Mereka akan menjual harga pasaran karena hal itu harus menjadi acuaan,” ucap Een lagi.
Sementara Kadisperindag Kuningan Drs Agus Sadeli MPd menyatakan, hingga saat ini pihaknya belum mengambil sikap terkait HET beras. Pasalnya, Disperindag ingin berdiskusi dengan Disperindag yang ada di wilayah 3 Cirebon.
“Saya akan diskusi dengan Disperindag daerah lain terkait mekansime HET beras ini. Kamu belum berani melangkah agar ada kejelasaan,” ucap Agus lagi.
Kabid Perdagang Erwin Erawan SE ikut menambahkan. Menurutnya, apakah HET itu ada penambahan biaya opersioanal bagi wilayah yang jauh dari pusat kota.
“Kami menunggu hal itu agar ada kejelasaan. Untuk harga beras di Kuningan saat ini relatif stabil seperti untuk harga terendah Rp8.500 dan tertinggi Rp10 ribu,” ucap Erwin.
Apabila melihat harga tersebut lanjut dia, di Kuningan justru sudah dibawah HET. Dan selama ini tidak ada permasalahan mengenai harga beras.
“Setelah ada kepastian dari pemerintah maka kami akan segera terjun ke masyarakat,” ujar Erwin mengakhiri. (agus)