KUNINGAN (MASS) – Kepala Desa Linggarjati, Unang Unarsan, menyampaikan tanggapan atas audiensi yang digelar pada Selasa (11/2/2025) terkait pengelolaan air sebagai kebutuhan masyarakat.
Menurut Unang, audiensi tersebut merupakan acara silaturahmi dan musyawarah antara Pemdes, BPD, Bumdes, Babinsa, Babinkamtibmas, kelompok petani, dan masyarakat.
Unang juga mengatakan bahwa pengelolaan air tersebut akan diatur oleh Bumdes sebagai kepanjangtanganan Pemdes, sesuai dengan Perdes yang telah disusun.
“Di tahun 2025 Pemdes Linggarjati mendapat regulasi salah satu bidang pengelolaan air kebutuhan masyarakat, dari mulai kelas perumahan, pertanian, perkebunan, dan tingkat pengusaha,” ujarnya
Dalam audiensi tersebut, juga dibahas tentang langkah-langkah yang harus ditempuh untuk mengelola air dengan baik.
“Karena ketidak tahuan dan pengalaman baru, kami sama-sama diskusi terkait penata kelolaannya. Tentu tidak akan langsung baik tetapi kita ingin tahu bagaimana caranya untuk mencapai hasil yang baik,” ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa Pemdes Linggarjati akan terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Tripika Camat, Kapolsek, Danramil dan TNGC, untuk memastikan bahwa pengelolaan air tersebut dapat dilakukan dengan baik.
“Kita juga ingin memastikan bahwa pengelolaan air ini dapat dilakukan dengan meminimalisir salah penjabaran,” tambahnya.
Ia berharap bahwa audiensi tersebut dapat menjadi langkah awal untuk mengelola air dengan baik dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. (ddn/mgg)
![](https://kuninganmass.com/wp-content/uploads/2021/01/logo-1.png)