KUNINGAN (MASS) – Belakangan ini ramai tentang deadlocknya persaingan ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) di Kabupaten Kuningan. dikarenakan kedua belah pihak di anggap sama baiknya.
Mengingat pertanian menjadi salah satu elemen penting dalam strategi pemerintah untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional. Petani merupakan sebuah akronim dari Penyangga Tatanan Negara Indonesia, itu diberikan oleh Bung Karno pada tahun 1952.
Tentu kita membutuhkan sosok pemimpin yang professional dan berintegritas, saya yakin Sosok H. Udin Kusnedi dan Sri Laelasari punya kategori sebagai ketua HKTI Kabupaten Kuningan.
“Hanya saja menjadi seorang ketua tidak hanya mempunyai managemen yang baik akan tetapi harus memberikan contoh yang baik untuk masyarakat terutama bagi kaum tani. karena sosok pemimpin diwajibkan mempunyai kredibilitas, pengetahuan, pengalaman dan mampu menjawab semua persoalan didalam dunia pertanian”. dan ini saya alami sendiri sebagai petani langsung mengalami banyak kendala di dunia pertanian.
Sudah menjadi rahasia umum jika kita melihat kedua sosok tersebut tentu H,Udin Kusnedi merupakan pigur yang mempunyai sepakterjang di dunia pertanian cukup lama dan membina kelompok-kelompok tani sampai saat ini.
ini merupkan bukti nyata bahwa sosok H. Udin Kusnedi merupakan pigur yang tepat untuk menjadi ketua HKTI Kabupaten Kuningan. ditambah dengan managemen professional melalui bidang-bidangnya akan sangat mendukung pergerakan HKTI akan lebih mengalami progresivitas secara signifikan.
Bukan sosok yang tiba-tiba muncul memnfaatkan momentum karena mengikuti trend nasional berbicara soal pertanian. saya sangat menyayangkan apabila ketua HKTI bukan seorang yang mempunyai sepakterjang yang jelas.
Perlu digarisbawahi karena di Kuningan itu sendiri yang kita butuhkan adalah aksi bukan janji apalagi cuma wacana. HKTI butuh suritauladan bukan bualan semata,
Maka dari itu saya yakin Presiden Prabowo ingin meningkatkan ketahanan pangan nasional ini berjalan dengan lancar sesuai yang diharapkan. hal yang logis bahwa menyerahkan sesuatu sesuai dengan keahliannya merupakan hal harus diperhatikan.
Oleh: Muhamad Rojab, Petani dan Demisioner PC PMII Kabupaten Kuningan