KUNINGAN (MASS) – Kapolres Kuningan AKPB Willy Andrian SIK melalui Kasat Reskrim AKP I Putu Ika Prabawa, menyebut sudah ada 3 korban yang melapor secara remsi.
Hal itu, disampaikannya kala dikonfirmasi Kuninganmass.com, terkait kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru ngaji di salah satu desa Kecamatan Garawangi, terhadap anak di bawah umur.
Oknum pengajar sendiri, kata Kasat, sudah ditahan sejak kasus tersebut berkembang minggu lalu, dan cukup ramai jadi pembahasan terutama warga setempat
“Sudah ditahan dari minggu lalu. Korban yang melapor ada 3 orang,” kata Kasat, Selasa (28/1/2025) siang.
Ditanya apakah ada potensi korban lainnya, mengingat oknum tersebut berinteraksi dengan banyak anak, tidak dibantahnya. Justru mengimbau untuk melapor.
“Ya bagi yang merasa jadi korban, silakan bisa lapor ke Polres Kuningan untuk penanganan lebih lanjut,” imbaunya.
Sebelumnya, beredar kabar soal oknum guru ngaji yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kejadian itu diketahui pasca salah satu anak mengaku ke orang tuanya.
Kabar di masyarakat, korban pencabulan tidak sedikit, bahkan mungkin mencapai 10 anak. Aksi cabul dilakukan tersebut menggunakan tangan pada alat repr*duksi anak. Namun kepolisian mengkonfirmasi bahwa yang resmi melapor ada 3 korban. (eki)