Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Saya, Dr. Fahrus Zaman Fadhly, M.Pd . , selaku Presidium Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Kabupaten Kuningan, dengan penuh keprihatinan menyikapi maraknya pendirian toko swalayan modern di Kabupaten Kuningan. Fenomena ini berdampak signifikan terhadap keberlanjutan toko kecil dan pasar tradisional yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat kecil.
Berdasarkan data dan pengamatan yang ada, beberapa kecamatan di Kuningan telah mencapai kuota maksimal zonasi toko swalayan modern sebagaimana diatur dalam Keputusan Bupati Kuningan Nomor 510/KPTS.20.Diskopdagperin/2022. Namun, kami mencatat adanya potensi pelanggaran zonasi yang berisiko merugikan masyarakat kecil.
Kami menilai bahwa fenomena ini membawa sejumlah persoalan, antara lain:
- Dominasi toko swalayan modern yang mengancam eksistensi toko kecil dan pasar tradisional, sehingga menurunkan daya saing usaha mikro.
- Dampak ekonomi yang memperkuat hegemoni konglomerasi ekonomi, merambah hingga ke tingkat desa dan memperlemah kemandirian ekonomi masyarakat.
- Kurangnya pengawasan yang ketat terhadap penerapan kebijakan zonasi, yang membuka peluang bagi pelanggaran aturan.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami menyampaikan beberapa sikap sebagai berikut: - Meminta Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk menunda sementara izin pendirian toko swalayan modern baru hingga dilakukan evaluasi komprehensif atas dampaknya terhadap usaha kecil dan mikro.
- Meminta peningkatan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan zonasi dan memastikan tidak ada pelanggaran dalam perizinan.
- Mendorong dukungan nyata kepada toko kecil dan pasar tradisional melalui program pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal yang berbasis kearifan lokal.
- Mengajak masyarakat untuk meningkatkan solidaritas dengan berbelanja di pasar tradisional dan toko kecil, sebagai bentuk dukungan terhadap ekonomi rakyat.
- Mendorong keterlibatan ormas Islam dan lembaga sosial untuk bersama-sama menjaga keseimbangan ekonomi lokal, demi keberlanjutan ekonomi masyarakat yang lebih berkeadilan.
Kami percaya bahwa Kabupaten Kuningan mampu menjadi daerah yang mandiri dan berdaulat secara ekonomi tanpa harus mengorbankan pelaku usaha kecil yang menjadi bagian penting dari identitas daerah ini. Mari kita bersama-sama menjaga keseimbangan ekonomi demi kemaslahatan masyarakat.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Dr. Fahrus Zaman Fadhly, M.Pd.
Presidium Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI)
Kabupaten Kuningan