KUNINGAN (MASS) – Duh, sial betul apa yang dialami Eman Hermawan, warga Desa Ancaran Kecamatan Kuningan yang kini tinggal di Perumahan Babakanreuma Endah Desa Babakanreuma Kecamatan Sindangagung.
Pasalnya, kendaraan roda dua milik Eman, Yamaha N Max hitam tahun 2018 dengan nopol E 5596 YAT, baru saja raib. Padahal, motor disimpan di garasi rumah dengan keadaan terkunci stang, dan tutup kuncinya tertutup.
Kehilangan motor N-Max itu, dilaporkannya ke Polres Kuningan. Dalam laporan itu, diketahui kejadian pencurian terjadi pada Selasa (24/12/2024) sekitar pukul 05.30 WIB.
Mulanya, ia menyimpan motor di garasi rumahnya di Perumahan. Ia mengaku menyimpan kendaraan dalam keadaan terkunci stang, dan penutup kuncinya tertutup.
“Kemudian keesokan harinya, ketika pelapor akan beraktivitas, pada waktu itu pelapor baru mengetahui bahwa sepeda motor milik pelapor sudah tidak ada di tempat semula,” ceritanya.
Saat itu, kondisinya gerbang pintu rumah dalam keadaan setengah terbuka. Gembok pagar sudah tidak ada di tempat kejadian. Akibat kemalingan itu, Eman ditaksir mengalami kerugian senilai Rp 19 juta. (eki)