KUNINGAN (MASS) – Meski sudah dilakukan penetapan pemenang Pilkades di Desa Kawungsari Kecamatan Cibeureum. Namun, ternyata permasalahan itu belum dinyatakan selesai oleh para calon yang merasa telah dicurangi oleh Panitia Pilkades.
Bersama warga yang menamakan diri Forum Komunikasi Masyarakat Kuningan Peduli, Kamis (31/8) menggeruduk Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kuningan. Kedatangan mereka untuk membeberkan kecurangan yang terjadi selama Pilkades.
Kedatangan puluhan orang itu beserta dua calon kades yang kalah yakni Asep Kusnara nomor urut 1 dan juga Samsudin nomor urut 2. Samsudin sendiri selain calon kades ia juga menjabat Kaur Kesra Desa Kawungsari.
Tampak pula terlihat Deky mantan balon bupati Kuningan. Ia menjadi koordinitor aksi tersebut. Penyampaian aksi itu dijaga ketat oleh aparat dari Kepolisian Kuningan.
“Kami minta pelaksanaan pelantikan kades di Kawungsari ditangguhkan karena banyak kecurangan yang merugikan calon kades lainnya,” ujar Samsudin dengan suara lantang yang langsung disambut pendukunganya dengan teriakan tegakan kebenaran.
Diterangkan kecurangan itu mulai dari ada pengarahan dari Linmas untuk memilih salah satu calon kepada salah satu pemilih jompo ketika di TPS. Kemudian, keterpihakan dari Panitia Pilkades kepada salah satu calon dengan cara mendatangi calon.
Selanjutnya kata Samsudin, ada warga yang tidak bisa menyalurkan hak pilih padahal warga Kawungsari. Sementara itu ada DPT tambahan.
Sementara itu, Asep juga menyuarakan kekecewannya atas kecurangan yang terjadi. Bahkan, dikatakan, andai ia tidak manahan warga banyak warga yang akan datang ke DPMD.
“Kalau tidak ada penyelesaikan permasalahan dugaan kecurangan saya khawatir akan terjadi kemarahan dari warga. Tapi saya menjamin itu tidak terjadi kalau pemerintah bisa menyelesaikan,” ucap Asep nada emosi.
Bahkan, yang tidak kalah emosinya adalah sang istri yang bernama Ipah Latifah. Begitu Kepala DPMD Drs Deniawan MSi memberikan salinan hasil pembahahasan dengan panitia pilkades dan Pemkab Kuningan kepada suaminya dan langsung dibacakan, tenyata hasilnya tidak sesuai kenyataan di lapangan ia membentak Deniawan dan menunjuk-nunjuk muka bahwa hasil pembahasan itu tidak benar.
“Itu tidak benar. Yang benar adalah bukti yang kami bawa hari ini. Kami meminta ditegakan keadilan,” koarnya penuh amarah.
Massa yang datang sejak jam 9 lebih itu terus menyampaikan aspirasi dan mereka meminta keadilan. Pemkab Kuningan harus bertindak agar warga yang kecewa tidak melakukan tindakan yang tidak diinginkan.
Mereka menuntut dilakukan pertemuan dan panitia Pilkades, Pantia Pilkades Kabupaten, dan juga Asda I Setda Kuningan. Mereka juga akan membawa kasus ini keranah hukum kalau tidak ada penyelesaian.
Sementara itu, Deniawan dan Kabid Pemdes H Ahmad Faruk SSos menerangkan, mempersilahkan calon kades untuk menempuh jalur hukum. Pasalnya, DPMD bukan pihak yang bisa memutuskan perkara ini.
“Silahkan tempuh jalur hukum. Terkait pertemuna saya minta tangal 6 September karena saat ini kan mau Idul Adha dan libur kantor ,” jelasnya.
Setelah terjadi kesepakatan itu akhirnya massa membubarkan diri dengan tertib. Mereka sepakat bahwa tanggal 6 Sepetember kembali bertemu. (agus)