KUNINGAN (MASS) – Open Bidding jabatan Sekda (Sekretaris Daerah) yang sekarang sedang berproses dengan 12 peserta, mendapat sorotan dari masyarakat. Salah satunya dari Raden Asep Berliana, warga Lembur Sukun Purwawinangun yang sebelumnya pernah menyuarakan kerinduannya pada lulusan APDN dan warga Kuningan asli untuk penempat posisi sekda.
Pemerhati Kebijakan Daerah ini mengingatkan Pj Bupati Dr H Raden Iip Hidajat pada cerita Raden Kian Santang yang disiapkan oleh Prabu Siliwangi dulu. “Saya ingat kepada cerita Raden Kian Santang mempunyai berbagai keilmuan Putra Raja Mahadiraja Kerajaan Pakuan Prabu Siliwangi berlaku sangat bijak,” tutur Asep Berli, Senin (28/10/2024).
Prabu Siliwangi, sambungnya, tidak sembarangan menyerahkan tanggungjawab kepada penerusnya. Keilmuannya harus teruji. Dan Raden Kian Santang yang disiapkan oleh Prabu Siliwangi sebagai penggantinya, penuh dengan ilmu pengetahuan dan ilmu kanuragan.
“Nah terkait Open Bidding Sekda, sekarang sedang berproses. Allhamdullillah dengan sistem kepanitian yang baik sesuai aturan, tegak lurus sesuai aturan, tegak lurus sesuia norma yang berlaku. Semoga panitia ini tidak terpengaruh oleh dorongan yang akan mencederai kepada aturan tersebut,” harap Asep Berli.
Baca juga : https://kuninganmass.com/rindukan-sekda-lulusan-apdn-dan-warga-asli-kuningan/
Yang akan mengisi jabatan ini, imbuhnya, harus benar-benar mempunyai kompetensi tepat. “Jangan sampe tergores kepentingan apapun. Sistem kepanitiaan ini sudah bagus dan bertanggung jawab kepada Allah SWT,” ucapnya.
Keharusan untuk memilih orang kompeten, menurut Asep, selaras dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Jika dilakukan sistem merit itu sudah jelas yang mempunyai kompetensi dan kinerja dalam RPJMN 2020 – 2024 yang dikuatkan lagi oleh UU No 20 Tahun 2023.
“Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Pasal 1, sistem merit didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi,” jelasnya.
Sebagai penjabaran agenda Prioritas RPJMN 2020-2024, terang Asep Berli, penerapan sistem merit ditetapkan sebagai satu dari tiga program prioritas bidang aparatur dalam RKP 2020. Yaitu (1) Peningkatan akuntabilitas kinerja, pengawasan, dan reformasi birokrasi; (2) Peningkatan inovasi dan kualitas pelayanan publik; dan (3) Penguatan implementasi manajemen ASN berbasis merit.
“Kemudian, di Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 juga dijelaskan bahwa Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Pemerintah,” ungkapnya.
Agar harapan itu terwujud, Asep Berli menyarankan agar hasil dari seleksi terbuka ini dibuka ke publik. Orang yang akan dipilih, betul-betul orang yang mampu dan bisa menyelesaikan permasalahan.
“Harus tepat dalam menentukan kebijakan demi Kuningan lebih baik lagi agar terjaga kodusifitas juga. Saya berharap juga panitia (pansel) dijauhkan dari tindakan yang melanggar norma dan sudah barang tentu, pertanggung jawabanya kepada Allah. Masalah itu mah silahkan jabarkan sendiri,” tandasnya.
Kalau menyimak Podcast Kuninganmass dengan narasumber Plt Kepala BKPSDM, Purwadi Hasan Darsono, decision makernya setelah ada pengumuman 3 terbaik disampaikan ke Pj Bupati. “Kalau saya sih berharap skor nilai diumumkan secara realtime aja, agar tidak ada retorika nantinya di kalangan masyarakat,” pungkas Asep Berli. (deden)