KUNINGAN (MASS) – Fenomena dugaan adanya penyalahgunaan wewenang oleh birokrat dengan memanfaatkan birokrasi di momentum Pilkada Kabupaten Kuningan tahun 2024 ini, mendapat tanggapan dari Akademisi Kuningan, Suwari Akhmaddhian. Ia mengingatkan, pentingnya birokrasi bersifat netral karena punya sumberdaya lengkap.
“Sangat disayangkan apabila ada dugaan birokrasi menggunakan fasilitas negara dan kewenangannya dengan menjadi partisan dalam dukung mendukung pasangan calon dalam Pilkada 2024 ini. Tentunya netralitas birokrasi sangat penting dikarenakan birokrasi mempunyai sumberdaya yang lengkap dan sangat berbahaya terhadap demokrasi apabila terjadi penyalahgunaan kekuasaan,” ujarnya, Sabtu (21/9/2024).
Suwari kemudian mengutip pendapat Prof. Muhammad tentang 5 (lima) indikator pemilu yang berintegritas yaitu regulasi yang jelas dan tegas, peserta pemilu yang kompeten, pemilih yang cerdas, birokrasi yang netral serta penyelenggara pemilu yang kompeten dan berintegritas.
“Para kontestan pilkada 2024 harus ingat dan memahami Tujuan Negara Indonesia dalam konstitusi kita yaitu melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social,” terangnya.
Karenanya, kata Suwari, sudah seharusnya visi misi pasangan calon kepala daerah harus berorientasi pada Tujuan Negara Indonesia yaitu bagaimana pemerintahan daerah ke depan harus mempunyai dan meningkatkan program melindungi ibu hamil dari kekurangan gizi, melindungi bayi dari stunting, melindungi anak-anak dari bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang, melindungi masyarakat dari judi online, melindungi lingkungan supaya tetap lestari sehingga bencana tidak merugikan masyarakat secara ekonomi dan kemanusiaan.
Kemudian, pemerintahan daerah ke depan harus mempunyai dan meningkatkan program untuk memajukan kesejahteraan masyarakat dengan membuka lapangan kerja seluas-luasnya berdasarkan data BPS tahun 2023 terdapat sejumlah 54.511 penganguran terbuka yang perlu diperhatikan. Mempermudah perizinan usaha dengan terus meningkatkan kualitas tata kelola birokrasi yang baik dan bersih sehingga jumlah wirausahawan bertambah.
Ia juga mengingatkan, pemerintahan daerah ke depan harus mempunyai program mencerdaskan masyarakat karena berdasarkan data BPS tahun 2023 rata-rata lama sekolah 7,89 atau naik 0,01 dari tahun 2022 yaitu 7,88. Diharapkan pemerintahan daerah ke depan harus lebih serius lagi bekerjasama dengan 7 (tujuh) perguruan tinggi yang ada di Kuningan sehingga kuantitas dan kualitas pendidikan di Kuningan semakin baik.
“Banyak peluang yang dapat dikerjasamakan terutama peningkatan kualitas aparatur di level pemerintahan desa sehingga akan menghasilkan tata kelola pemerintahan desa semakin baik,” kata Suwari.
Pemerintahan daerah ke depan, lanjutnya, harus mempunyai program untuk meningkatkan perannya pada level regional dan nasional dengan meningkatkan daya saing Kuningan, sehingga banyak putra-putri asal Kuningan berkontribusi terhadap pembangunan Kuningan dan investor banyak yang tertarik untuk berusaha di Kuningan.
Karena itulah, ia kembali menegaskan penyelenggaraan Pilkada harus dilaksanakan secara berintegritas. Semua warga negara sebagai pembayar pajak dan pemilik suara mengharuskan penyelenggaraan pilkada yang bebas, jujur dan adil sesuai amanat Konstitusi.
“Maka tugas kita bersama sebagai masyarakat bersama Bawaslu untuk mengawal dan mengawasi penyelenggaraan pilkada 2024 ini. Sehingga penyelenggaraan pilkada 2024 akan menghasilkan para pemimpin yang taat pada Konstitusi dan melayani kebutuhan masyarakat dengan sebaik-baiknya serta menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Selamat pesta demokrasi kepada semua pemilih gunakan hak pilihmu dengan cerdas,” tutup Dosen Ilmu Hukum tersbut. (eki)