KUNINGAN (MASS) – Meski sudah didaftarkan ke KPU Kuningan sebagai calon wakil Bupati, H Udin Kusnaedi, masih dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Kuningan 2024-2029.
Pelantikan dan pengambilan sumpah 50 anggota legislatif daerah sendiri, digelar di Gedung DPRD Kuningan pada Senin (9/9/2024) siang ini.
Soal H Udin Kusnaedi yang masih ikut dilantik, Ketua KPU Kuningan Asep Budi Hartono ditanya apakah yang bersangkutan jadi mencalonkan wakil Bupati atau tidak.
Abuhar, sapaan akrab Ketua KPU, menjelaskan bahwa nama H Udin sudah diajukan oleh KPU melalui Pj Bupati sejak pertengahan Agustus 2204 lalu.
Kalaupun harus dirubah, maka ajudannya berubah semua, dan butuh waktu. Karenanya tidak diajukan perubahan. Tapi dilantik terlebih dahulu, dan mundur.
“Kaitan ke personal sudah menyampaikan, pasca pelantikan harus mengundurkan diri,” ujarnya.
Sementara, H Udin Kusnaedi sendiri mengaku sudah menandatangani pengunduran diri dari keanggotaan DPRD Kuningan.
“Ini kan pelantikan,karena nama saya sebagai pemenang Pemilu sudah keluar dari Provinsi, (saya ikut dilantik dulu) dan saya langsung mengundurkan diri,” terangnya.
Ia mengaku, dirinya menghormati semua proses aturan apapun jenisnya. Termasuk dilantik dan langsung mundur, karena maju di Pilkada. H Udin kemudian ditanya soal kompensasi meninggalkan status dewan.
“(Kompensasi meninggalkan dewan?) Prosesi saya maju di Pilkada bukan soal kompensasi, tapi dari hati,” tegasnya sembari mengatakan bahwa terlalu rendah jika maju Pilkada karena ada kompensasi-nya.
“Ngapain juga saya mundur kalo cuman materi,” imbuhnya lagi. (eki)