KUNINGAN (MASS) – Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kabupaten Kuningan merespon wacana tentang kandidat calon Bupati Kuningan yang dikaitkan dengan Muhamamdiyah. Soal siapa kandidat yang merepresentasikan Muhamamdiyah, PD Muhamamdiyah Kuningan melalui Majelis Kajian dan Kemitraan Strategis-nya menyebut bahwa semua kandidat pada hakikatnya merupakan Muhammadiyah.
Hal itu dinyatakan bukan tanpa alasan. Melainkan berdasar pada definisi umum Muhamamdiyah yaitu Muhammad artinya Nabi Muhammad dan Iyah adalah pengikut. Sehingga, dari ketiga bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan tidak ada satupun yang di luar pengikut Nabi Muhammad.
“Semua kandidat atau bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan adalah Muhammadiyah,” kata Sekretaris MKKS PDM Muhammadiyah, Dedi Hendriana, Selasa, (27/8/2024).
Baca: https://kuninganmass.com/h-yanuar-h-udin-resmi-berpasangan-representasi-nu-dan-muhammadiyah/
Muhammadiyah, menurutnya, tidak bisa diukur dengan simbol atau asesoris yang melekat dalam diri seseorang. Muhammadiyah adalah karakter yang tumbuh dan melekat sebagai pribadi muslim yang taat dan patuh pada nilai-nilai ajaran Islam serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk seluruh alam.
“Ketika ada seseorang mencalonkan atau mendaftarkan diri ke KPU itu jelas adalah representative partai politik sedangkan Muhammadiyah bukanlah partai politik,” tuturnya.
Karena hal itu, MKKS PDM Muhammadiyah Kuningan mendorong siapapun khususnya warga Kuningan untuk berpartisipasi dalam momentum besar Pilkada tahun ini. Warga Kuningan harus memanfaatkan hak-hak konstitusionalnya, baik sebagai peserta Pilkada maupun unsur lain yang berhubungan dengan hal tersebut. Hanya saja dalam momentum itu, landasan yang menjadi pengeraknya adalah nilai-nilai keagamaan dan kebermanfaatan keumatan.
“Pilkada ini hajat besar warga negara. Hajat warga Kuningan. Kami dorong siapapun untuk memanfaatkan hak-hak konstitusionalnya dalam momentum ini,” tuturnya
Adapun tentang kepada siapa hak konstitusional warga Muhammadiyah Kuningan diarahkan, PDM Muhammadiyah memberikan kebebasan kepada seluruh warga Muhammadiyah untuk menentukan arah pilihannya.
Warga Muhamamdiyah bisa menilai, kandidat mana yang mampu merepresentasikan nilai-nilai ajaran Islam, sejalan dengan cita-cita bangsa, tidak bertolakbelakang dengan prinsip persyarikatan, serta siap memimpin dan membangun Kabupaten Kuningan lebih baik. (eki)