KUNINGAN (MASS) – Masyarakat (netizen) Indonesia kembali dikejutkan dengan berita yang berjudul ‘ Menjelang Lengser Jokowi teken aturan kontrovérsi yang mengatur pemberian alat kontrasepsi untuk siswa dan pelajar’ (beritasatu.com 4 Agustus 2024)
Para pendidik, ustadz, dai, para mubaligh, akademisi, para pemerhati remaja dan generasi sampai anggota dewan merasa aneh dengan apa yang dilakukan penguasa saat ini. Cara berpikir sekuler yang menjauhkan agama dari kehidupan menjadikan beliau merasa benar dengan tindakannya. Ajaran Islam dijauhkan dari kehidupan. Nilai-nilai sekuler ditumbuhsuburkan. Aturan yang dibuat oleh manusia memang cenderung hanya menguntungkan manusia untuk memenuhi hawa nafsunya. Tanpa peduli menabrak aturan agama yang dibuat Allah Subhanahu Wata’ala penguasa alam semesta.
Perkembangan pergaulan remaja saat ini sungguh mengkhawatirkan. Pernah viral berita tentang pengajuan dispensasi nikah dari siswa SMP/SMA di beberapa daerah karena terlanjur hamil bahkan sudah melahirkan. Mengutip berita yang disampaikan solopos.com pada tanggal 4 Agustus 2023 BKKBN mencatat sebanyak 60% remaja usia 16-17 tahun pernah terlibat sex bebas, pada usia 14-15 sebanyak 20%, pada usia 19-20 tahun sebanyak 20%.
Penyebab utama permasalahan seksual saat ini diantaranya; Pertama, negara saat ini menerapkan aturan sekuler yaitu menafikan ajaran agama (Islam) untuk mengatur kehidupan rakyat. Negara memiliki segala macam perangkat dan kekuatan untuk menundukkan warga negara atas semua undang-undang yang diberlakukan di negara tersebut. Apabila negara mengambil aturan yang baik dan benar maka warga negara akan baik dan benar. Sebaliknya jika negara mengambil aturan yang buruk maka warga negaranya akan terwarnai buruk pula.
Kedua, umat Islam yang jauh dari agama. Umat Islam di Indonesia jumlahnya mencapai 84,35%. Namun jumlah yang besar ini tidak memberikan pengaruh yang signifikan pada pelaksanaan syariat Islam karena mayoritas tidak memahami ajaran agamanya, kurang memahami masalah halal haram, dan lain-lain. Ketika umat Islam memahami agamanya maka amar makruf nahi munkar akan berjalan baik. Saling mengingatkan dalam kebaikan, ketaatan dan ketakwaan.
Ketiga, pengaruh pendidikan keluarga. Pendidikan yang didapatkan seseorang dari keluarganya akan memberikan pengaruh yang besar bagi kehidupannya. Keluarga yang terdidik agama dengan baik akan mengarahkan anak-anaknya untuk memahami agama dengan baik. Ayah ibu akan bekerja sama dan bekerja keras untuk mendidik anaknya menjadi sholeh, beriman, bertakwa. Sebaliknya keluarga yang jauh dari agama tidak akan terlalu peduli dengan masalah agama. Anak anaknya akan diberikan kebebasan untuk berbuat apapun yang sesuai dengan keinginannya tanpa peduli halal haram, bahkan bergaul bebas pun akan dibiarkan.
Keempat, pengaruh HP/Gadget. Perkembangan teknologi membawa pengaruh baik dan buruk. Pengaruh baiknya mempermudah banyak urusan. Sisi buruknya penggunaan hp pada anak remaja harus disertai pengawasan dari orang tua. Karena di masa ini mereka sedang memiliki rasa penasaran yang tinggi, serba ingin mencoba dll, jika tidak didampingi orang tua akan berbahaya. Banyak tayangan pornografi yang berseliweran. Jika anak remaja menghabiskan waktunya bersama hp tanpa dilandasi keimanan dan ketakwaan sungguh akan membawa kemudaratan.
Kelima, circle pertemanan. Pertemanan akan membawa pengaruh yang kuat pada seseorang. Baik buruknya seseorang bisa dilihat dengan siapa dia bergaul.
Solusi Islam mengatasi permasalahan seksual. Islam adalah agama yang sempurna, mampu mengatur setiap aspek kehidupan manusia. Ketika ajaran Islam diterapkan secara Kaffah/keseluruhan maka persoalan apapun dapat diselesaikan karena Islam adalah solusi.
Allah berfirman dalam Al-Qur’an : “Janganlah kalian mendekati zina, sesungguhnya zina itu perbuatan keji dan jalan yang buruk”. (QS Al Isro : 32)
Rosulullah bersabda : “Wahai para pemuda siapa diantara kalian yang telah mampu
menanggung nafkah hendaklah menikah, karena menikah lebih mampu menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan dan siapa yang belum mampu maka shaumlah, karena shaum bisa menjadi benteng syahwat baginya”. ( HR Bukhari dan Muslim).
Daulah khilafah akan menutup rapat-rapat pintu perzinahan dengan berbagai mekanisme. Sistem pergaulan Islam akan memisahkan kehidupan laki-laki dan perempuan. Seorang muslimah hendaknya tinggal di rumah yang merupakan kehidupan khusus baginya bersama para mahram. Sedangkan kehidupan wanita di kehidupan umum/di luar rumah syariah Islam menetapkan tidak ada interaksi antara pria wanita kecuali yang diizinkan syariah.
Sistem pendidikan Islam akan membentuk seseorang berkepribadian Islam yaitu memiliki pola fikir islami dan pola sikap Islami.
Sistem sanksi/ukubat dalam Islam akan membuat efek jera yang efektif bagi pelaku kejahatan (seksual) yang lainnya. Pelaku zina muhsan berbeda hukumannya dengan ghoiru muhsan. Pezina ghoiru muhsan adalah pezina yang belum memiliki pasangan/belum menikah. Hukumannya adalah didera 100 kali dan diasingkan selama 1 tahun. Sedangkan pezina muhsan adalah pezina yang sudah menikah namun melakukan perzinahan dengan orang/pasangan lain. Hukumannya adalah dengan dirajam yaitu dilempari batu sampai mati. Dengan melihat sangsi yang demikian orang yang berniat berzina akan berfikir tentang sangsi yang akan diberikan jika dia benar-benar berzina.
Sungguh Allah maha Pengasih Penyayang, Dia menurunkan aturan-Nya agar manusia tidak tergelincir untuk berbuat dosa. Marilah kita ikuti seruan Allah untuk beriman dan bertakwa agar keberkahan hidup kita dapatkan sebagaimana yang disebutkan di Qur’an surat Al-A’raf 96.
Wallahu a’lam bishowab.
Penulis : Mardiyah
Aktivis Muslimah