KUNINGAN (MASS) – Warga Perumahan Bhumiland Desa Babakanreuma, Kecamatan Sindangagung, mengaku resah dengan maraknya aksi pencurian di perumahannya. Pencurian-pencurian tersebut kerap terjadi saat penghuni sedang menjemput anak-anak mereka pulang sekolah, dimanfaatkan dengan masuk melalui kebun kosong yang berbatasan dengan perumahan subsidi tersebut.
“Saya seringkali kehilangan barang, pencuri masuk lewat kebun sebelah, yang tidak ada tembok pembatas. Dua kali kehilangan tabung gas, sepeda anak, cangkul dan golok juga digasak maling. Bisa terhitung, pencurian terjadi dalam sebulan itu bisa tiga kali,” kata Endang, salah satu penghuni Perumahan Bhumiland, baru-baru ini.
Beberapa pekan kemarin, lanjutnya, kejadian serupa juga dialami tetangganya yang kehilangan kandang burung di halaman rumahnya, mengindikasikan pola yang serupa berulang.
Heri, seorang warga lainnya, mengungkapkan kekhawatirannya atas jumlah kasus pencurian yang meningkat. “Dalam sebulan, bisa lebih dari lima kasus pencurian terjadi di Bhumiland Babakanreuma. Hal ini membuat kami merasa tidak aman,” ujarnya.
Masyarakat setempat menyoroti faktor-faktor yang mempengaruhi maraknya pencurian, termasuk kurangnya penerangan lampu jalan di perumahan serta tidak adanya tembok pembatas yang memadai.
Warga mendesak pihak terkait untuk segera meningkatkan pengamanan dan memperbaiki infrastruktur dasar guna menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan layak huni bagi semua penghuni perumahan di Bhumiland Babakanreuma.
Menyikapi hal ini, Ziebrilian, seorang pengacara, menegaskan pentingnya mempertegas pengamanan di lingkungan perumahan. Kondisi infrastruktur yang tidak memadai, seperti sumur air artesis dan saluran drainase yang bermasalah, juga turut memperburuk keadaan. “Bahkan saya dengar, ketika hujan deras, air bersama lumpur sering kali membanjiri jalan kompleks, mengganggu kenyamanan hidup penghuni,” tambahnya.
Menurut Ziebrilian, pihak pengembang perumahan harus memperhatikan lebih serius perlindungan terhadap penghuni dan melengkapi perumahan dengan infrastruktur yang memadai. ” Pengembang seharusnya memenuhi standar keamanan yang diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman,” kata Ziebril.
Pihaknya menyoroti hak setiap individu untuk menempati rumah yang layak huni dalam lingkungan yang aman dan teratur harus dijamin. “Sangat jelas terlihat bahwa pihak pengembang perumahan masih belum mampu mewujudkan perumahan yang memenuhi standar ini,” tambahnya.
Selain masalah keamanan, Ziebrilian juga mencatat bahwa infrastruktur dasar seperti sumur air artesis dan saluran drainase yang bermasalah turut mempengaruhi kualitas hidup penghuni. “Ketika hujan deras, air bersama lumpur sering kali membanjiri jalan kompleks, mengganggu kenyamanan hidup penghuni,” jelasnya. (eki)