KUNINGAN (MASS) – Kendati pesta demokrasi lima tahunan masih menyisakan waktu 5 bulan, namun dinamika siapa yang akan tampil berkompetisi menuju duet kepemimpinan Eksekutif (Bupati dan Wabup) Kab. Kuningan periode 2024 tak dapat dihindari.
Kompetisi lima tahunan yang menjadi magnet tersendiri bagi masyarakat untuk berpartisipasi, ternyata bukan hanya menjadi ‘dominasi’ politisi, tapi telah menarik sosok lain termasuk ASN yang telah mencuatkan nama Sekda Dian Rahmat Yanuar. Demikian disampaikan Ketua F-Tekkad, Soejarwo baru-baru ini.
“Selama Sekda Dr. DRY belum menyatakan diri akan mencalonkan diri pada helatan demokrasi lima tahunan tingkat Kabupaten (Pilbup), dan mengajukan cuti di luar tanggungan Negara maka sah-sah saja ybs menggunakan fasilitas negara, selama tidak digunakan untuk sosialisasi (kampanye),” ujarnya.
Namun karena saat ini baliho DRY yang diasumsikan masyarakat menyiratkan bahwa Ybs akan ikut kontestasi dalam Pilbup Kuningan, akan lebih bijak jika sekda DRY berusaha untuk menghindari penilaian dan asumsi ‘negatif’ dari masyarakat.
“Ybs bisa memilah posisinya ketika beraktifitas sebagai Pejabat Negara (Sekda) dan posisinya jika benar Ybs benar mau mencalonkan diri dalam Pilbup 27 Nov’24 nanti,” sarannya.
Untuk menghindari polemik berkepanjangan terkait posisi ASN termasuk Sekda Dian RY yang didengungkan akan berlaga dalam kontestasi Pilbup Kuningan 2024, BPKSDM harus sesegera mungkin untuk ‘bersuara’ menyampaikan aturan yang mengatur terkait perlu tidaknya ASN yang sosoknya sudah ‘membumi’ menjelang Pilbup 2024 untuk mengajukan cuti di luar tanggungan negara atau tidak.
“Agar semuanya menjadi terang benderang. Saat ini ada kesan, BKPSDM tak berani untuk bersuara memberikan penjelasan,” pungkasnya. (deden)