Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Headline

Jalan Pertokoan Siliwangi Sudah Dibuka, Dishub Wanti-wanti Soal Parkir, Begini Aturan Mainnya!

KUNINGAN (MASS) – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan H Beni Prihayatno, S.Sos, M.Si  melalui Kabid Prasarana dan Perparkiran M Khadafi Mufti M Si, menegaskan bahwa meski saat ini jalan pertokoan Siliwangi sudah mulai dibuka, larangan parkir tetap diberlakukan. Parkir hanya diperbolehkan untuk transit/distribusi barang ke toko, atau kendaraan kedaruratan.

Dalam melakukan penataan perkotaan yang dilakukan pemerintah Kabupaten Kuningan, lanjutnya, pihaknya memaksimalkan asset milik daerah seperti eks gedung SDN 17 Kuningan dan Langlangbuana, untuk jadi pusat parkir dan PKL. Selain bagian penataan kota, hal ini juga dilakukan sebagai upaya peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari sektor retribusi parkir.

Pemerintah Kabupaten Kuningan bahkan memfasilitasi parkir berlangganan yang dibayar selama setahun penuh di beberapa lokasi yang sudah ditentukan.

Berikut pernyataan lengkap dari Kabid Prasarana dan Perparkiran M Khadafi Mufti M Si tentang larangan parkir, Kamis (9/5/2024) :

Membahas tentang larangan parkir untuk dijalur jalan siliwangi / pusat pertokoan siliwangi, kami sudah menempatkan kantong- kantong parkir yang berada di Puspa Langlangbuana dan Puspa 17 Kuningan. Bagi para pemilik toko bisa mendaftarkan diri kepada pengelola parkir yang berada di langlangbuana kuningan ( kepada PT Manajemen Profesional Indonesia / koordinator an Nana Rambo yang berkantor dilantai II Pasar Langlangbuana/ Lembaga Otorita Puspa Langlangbuana / melalui Fasilitasi Dinas Perhubungan Kab Kuningan)

Dan atau bagi yang ingin menempatkan kendaraan pribadi dan atau kendaraan operasional pertokoan yang ada di Puspa 17 Kuningan bisa menghubungi pihak Otorita Puspa 17 Kuningan/ melalui Fasilitasi Dinas perhubungan kabupaten Kuningan ( untuk pengelola parkir masih dalam tahap persiapan lelang /beauty contest untuk Puspa 17 Kuningan), parkir yang dimaksud berupa  parkir berlangganan ( besaran tarif ditentukan dalam Perda Kab Kuningan No 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah ) contoh : untuk warga masyarakat umum, pemililk pertokoan / perkantoran yang berada di area pertokoan siliwangi  yang ingin berlangganan parkir untuk kendaraan pribadi ataupun kendaraan bongkar muat barang pemilik roda 4 untuk parkir tepi jalan bisa membayar kepada pengelola perparkiran sebesar 100.000 / pertahunnya dan atau bisa lebih sesuai dengan kesepakatan bersama dengan pembayaran disetorkan melalui Kas Daerah untuk Retribusi parkir belangganan).

Kemudian untuk masalah perparkiran yang beberapa minggu ini menjadi tranding topik diberbagai media sosial, sedikit kami ingin berbagi tentang cara pengelolaan dan perhitungan potensi sumber PAD yang berasal dari retribusi parkir berdasarkan regulasi perundang- undangan yang kami sebutkan diatas, sebagai berikut :

Misalnya disuatu Toko A yang berada dipinggir jalan dan menggunakan badan / bahu jalan/ tepi Jalan umum untuk area parkir, pemilik harus melakukan langkah- langkah sebagai berikut :

– Pemilik membuat surat permohonan perizinan Pengelolaan Parkir ( IPP) yang ditujukan kepada Dinas perhubungan Kab Kuningan

– Setelah menerima permohonan, Pihak Dinas perhubungan bersama – sama pihak Bapenda, Pihak Desa/Kelurahan/Kecamatan, didampingi oleh Babinsa / Babinlamtkbmas (Polsek dan Koramil sesuai domisili pemoho melakukan survei tentang kondisi lokasi yang akan dijadikan lahan parkir

-Dilakukan perhitungan tentang luas dan panjang lahan, sekaligus jumlah muatan kendaraan yang dapat masuk baik roda 2 ataupun roda 4 bahkan roda 6 atau lebih termasuk resiko kajian keselamatan lalu lintas, kondisi tanah, kondisi lajur kendaraan termasuk penentuan mekanisme pola penggunaan peralatan parkir otomatis atau manual

– Setelah  diketahui Jumlah kendaraan baik roda 2 ataupun roda 4 serta pola pengelolaan parkir, ditentukan jumlah besaran tarif yang sesuai dengan perundang – undangan yang berlaku ( misal Perda Kab Kuningan No 1 Tahun 2024 tentang pajak dan retibusi daerah Parkir menggunakan bahu jalan untum motor sebesar Rp. 2000 Mobil Roda empat Rp. 3.000 kendaraan roda 6 atau lebih Rp. 4.000) didapatkan lah hasil survei potensi parkir dalam satu tahu  misalnya Rp. 100.000.000. 

– Angka Rp.100.000.000 ini bukan angka yang harus masuk kedalam PAD Retribusi parkir, akan tetapi dilakukan tahapan perhitungan 20% Keuntungan untuk pengelola ( maksimal ) , perhitungan untuk gajih / Asuransi Petugas parkir / kelengkapan petugas parkir ( 15 % dari survei Potensi ), 0,5 sd 4 % ( CSR / Coorporate Social Resposibility) untuk warga terdampak dan atau pihak_ pihak yang menurut pandangan pengelola dan atau berdasarkan kesepakatan bersama harus mendapatkan CSR dimaksud.  Dari 100% hasil survei diambil kurang lebih 40% untuk perhitungan lainnya dan sisanya baru bisa dilakukan negosiasi atas dasar saling menguntungkan ke 2 belah pihak.

Itu pun perhitungannya bisa lebih dari 60% yang masuk kepada pihak apabila pihak pengelola menyediakan seluruh Fasilitas parkir  dan yang masuk melalui PAD Retribusi parkir hanya 40 % kepada pihak Pemerintah Kab Kuningan.

– Setelah semua pihak setuju diterbitkan izin pengelolaan parkir oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas perhubungan Kabupaten Kuningan, sekaligus melakukan kontrak kerjasama pengelolaan parkir dengan salah satu keputusan mekanisme pembayaran langsung melalui Kas Daerah Kabupaten kuningan dengan di lampiri E- Billing yang berisikan akun penyetor dan titik lokasi parkir

– Dilakukan pengawasan secara oleh petugas dinas perhubungan untuk masing- masing lokasi parkir baik harian/mingguan / triwulanan

Berbeda halnya apabila membahas tentang pajak parkir yang sudah di tetapkan sebesar 10 % dari  hasil survei potensi lokasi. 

Sedikit membahas dan keluar dari pembahasan materi inti, seagai salah satu contoh maraknya parkir liar yang berada didalam kawasan toko modern, bahwa atas sudah dibayarnya pajak parkir kepada Pihak Pemerintah Daerah melalui instansi yang ditunjuk untuk melakukan pungutan pajak parkir dari pemilik toko atas lahan parkir yang sudah disediakan, lokasi tersebut bebas dipergunakan untuk parkir pengunjung toko / konsumen dan pemilik toko membebaskan pengunjung / konsumen  dari penarikan uang atas nama uang parkir. Hal itu dibenarkan secara  Aspek Hukum perundang – Undangan.

Aspek Hukum ini harus dicermati lebih bukan hanya sekedar peraturan yang bersifat kaku, dan berat sebelah. Harus dilihat juga aspek sosial, ketika sebuah toko modern berdiri alangkah lebih indah apabila pendekatan- pendekatan terhadap warga yang memerlukan pekerjaan dirangkul dengan perjanjian mengikat dan saling mengangkat harkat dan derajat sesama manusia yang bersifat saling membutuhkan.

Misalnya diperbolehkan untuk bekerja sebagai tukang parkir tetapi harus membantu menjaga keamanan kendaran, kebersihan, keamanan asset toko dll. Mungkin hal- hal sederhana  seperti ini akan tercipta kedamaian antara sesama manusia.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Melalui tulisan singkat ini, kami mencoba mengurai maksud dari pada penataa kelolaan tentang Perparkiran ini harus menjadi pemikiran bersama, bukan hanya satu pihak semata. Melalui tuisan ini pun kami mengajak kepada Dinas teknis yang bergelut dalam bidang pajak parkir untuk bekerja bersama – sama melakukan pembenahan tanpa harus saling menyalahkan, agar uang hasil yang dipungut dari masyarakat baik dari sumber retribusi parkir ataupun pajak parkir bisa kembali kepada masyarakat melalui program dan kegiatan yang bisa mensejahterakan masyarakat.

Mari kita beri dukungan penuh kepada pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan dibawah Kepemimpinan PJ Bupati.Kuningan dan Sekretaris  Daerah Kabupaten Kuningan salah satu programnya  melalui penataan Jalan siliwangi, baik PKL ataupun lokasi parkir .

Kami mengajak kepada seluruh komponen masyarakat siapapun itu yang melakukan pengelolaan perparkiran yang masih melakulan aktifitas parkir Ilegal  agar segera mendaftarkan diri kepada Pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan melalui Bidang Prasarana dan Perparkiran

Sebagai bahan informasi untuk masyarakat kami sampaikan juga besaran Tatrif parkir yang berlaku sesuai dengan Perda Kabupaten  Kuningan No 1 Tahun 2024 . Apabila masyrakat setelah membaca tulisan ini menemukan penarikan uang Retribusi Parkir melebihi batas yang telah ditetapkan bisa melaporkan langsung ke pihak Dinas perhubungan Kabuoaten Kuningan, atau masyarakat bisa menanyakan juga surat tugas juru parkir yang dikeluarkan oleh pihak Dinas Perhubungan Kab Kuningan. Apabila melebihi pola tarif dan tidak memiliki surat tugas dapat melaporkan ke pihak berwajib.

(eki)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Anything

KUNINGAN (MASS) – Kemeriahan dalam Rangka Peringatan HUT RI Ke-79 tahun 2024 ini warga masyarakat Desa Cengal Kecamatan Japara juga tak ingin ketinggalan untuk...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kuningan kembali menjadwalkan pemadaman listrik dalam waktu dekat. Rencananya, pemadaman akan dilakukan oleh...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Kasat Reskrim Polres Kuningan I Putu Ika Prabawa, mengatakan bahwa jasad korban perempuan yang ditemukan tewas tergantung di kontrakan, sudah diautopsi....

Incident

KUNINGAN (MASS) – Dari catatan UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kuningan, lahan pacuan kuda di Jalan Baru Soekarno-Hatta, Kelurahan Winduherang,...

Education

KUNINGAN (MASS) – Festival Pendidikan dan Keagamaan di Desa Cengal Kecamatan Japara  jadi puncak mahasiswa UM Kuningan yang melakukan KKN. Festival itu diisi dengan...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Karang Taruna IPMA (Ikatan Pemuda Awirarangan) menggandeng SKPD, organisasi dari aktivis lingkungan baik, serta masyarakat menggelar kegiatan Kaliber (Kali Bersih) Citamba,...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kuningan kembali berencana melakukan pemadaman di waktu dekat. Jadwalnya, pemadaman listrik akan dilakukan...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Bogor Nature Indonesia (BNGi) menjalin kerja sama dengan Balai Taman Nasional Gunung Ciremai dengan menggelar diskusi pengembangan bioprospeksi di kawasan Taman...

Education

KUNINGAN (MASS) – Penggunaan gawai yang tak teratur kini menjadi perhatian serius di kalangan pendidik dan orang tua, terutama terkait dampaknya terhadap minat belajar...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Korban perempuan, D (25) yang ditemukan tergantung di kontrakan berlokasi di Lingkungan Manis RT 5 RW 2 Kelurahan Purwawinangun, Jumat (6/9/2024)...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Ketiga (3) pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan di Pilkada 2024 ini, sampai saat ini, Kamis (5/9/2024) ternyata belum memenuhi...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Semarak HUT kemerdekaan ke-79 tak habis-habisnya digelar masyarakat. Salah satunya digelar Karang Taruna Raja Mandiri Desa Rajadanu Kecamatan Japara. Dimana, rangkaian...

Anything

KUNINGAN (MASS) – GP Ansor Kabupaten Kuningan bekerjasama dengan GP Ansor ranting Desa Dukuhpicung Kecamatan Luragung memperingati Hari Jadi Kuningan ke 526 sekaligus HUT...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Tiga (3) bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kuningan, baik Yanuar Prihatin – H Udin Kusnaedi, Dian Rahmat – Tuti...

Economics

KUNINGAN (MASS) – Harga bawang merah dan gula pasir terpantau naik di pasaran hari ini, Kamis (5/9/2024). Meski dua komoditas itu naik, harga minyak...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Salah satu calon Bupati Kuningan, dr Deni Wirananggaphati, gagal berlayar di Pilkada Kabupaten Kuningan tahun 2024, setelah tidak mencalonkan diri ke...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Narasi sapu dan lantai yang belakangan mencuat di momentum Pilkada Kabupaten Kuningan ini, ditanggapi Rektor Universitas Al Ihya (Unisa) Kuningan, Nurul...

Tourism

KUNINGAN (MASS) – Kampung Side Land yang berlokasi di Desa Kadua sekarang ini sudah berubah menjadi objek wisata favorit di Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan,...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Aktivis muda sekaligus mantan pengurus KNPI, Genie, menyoroti fenomena Pilkada 2024 yang notabene akan banyak melibatkan generasi baru. Generasi milenial dan...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Budidaya tembakau di Kuningan dinilai punya potensi besar dalam pengembangannya. Pasalnya, dengan iklim dan kondisi tanah yang ada, serta tradisi masyarakat,...

Anything

KUNINGAN (MASS) –  mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Kuningan berkolaborasi dengan Karang Taruna dan aparat Desa Cikeleng Kecamatan Japara menggelar acara malam puncak memperingati hari...

Education

KUNINGAN (MASS) – SMA IT Manba’ul Huda baru saja menggelar lomba Puisi dan Pidato Kebangsaan antar SMP/MTs se Kuningan wilayah timur yang berlangsung pada...

Education

KUNINGAN (MASS) – Dalam rangkaian kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang dilakukan mahasiswa Univrsitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) di Desa Lengkong Kecamatan Garawangi, digelar...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Sebuah pabrik tahu di Jalan Tomik Dusun III RT 15 RW 03 Desa Jalaksana Kecamatan Jalaksana milik pasangan Ero (53) dan...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Perpolitikan Kuningan terus memanas, terutama pasca munculnya perdebatan analogi sapu bersih dan sapu kotor. Perang narasi itu, dimulai dari statement bakal...

Government

KUNINGAN (MASS) – Bertepatan dengan Hari Jadi ke-526, Kabupaten Kuningan punya banyak “kado”. Salah satunya yang juga membanggakan adalah penamaan dan pendaftaran varietas tembakau...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Dalam rangka memperingati Dirgahayu Republik Indonesia ke 79 dan Hari Jadi Kuningan Ke 526, para pemuda Babakan Kelurahan Cigadung Kecamatan Kuningan...

Education

KUNINGAN (MASS) – Universitas Islam Al-Ihya (Unisa) Kuningan membuka program beasiswa untuk mahasiswa baru tahun akademik 2024-2025. Beasiswa sebesar Rp 2,3 milyar diberikan dalam...

Government

KUNINGAN (MASS) – Kendatipun memegang jabatan sebagai Penjabat Bupati Kuningan belum genap satu tahun, pria dengan nama lengkap Dr. Drs. H. Raden Iip Hidajat,...

Sport

KUNINGAN (MASS) – GEMPITA Futsal Kemerdekaan Super Cup 2024 telah sampai pada partai puncak dengan mempertandingkan 6 kategori pada laga final yang digelar di...

Advertisement