KUNINGAN (MASS) – Suhu gejolak internal di tubuh Partai Amanat Nasional (PAN) Kuningan tampaknya sedang memanas. Pasalnya, para ketua DPC tingkat kecamatan partai tersebut tiba-tiba menyatakan sikap bakal mundur massal.
“Kalau tuntutan kita gak didengar sebelum pilkada maka kami akan mundur dari partai. Kami 24 DPC telah menandatanganinya, termasuk tuntutan kami,” ancam Ketua DPC PAN Kecamatan Kalimanggis, Agus Dede Rosadi, Jumat (3/5/2024), diangguki sejumlah ketua DPC lainnya.
Gejolak ini mencuat pasca pemilu setelah diketahui PAN mengalami kemerosotan. Dari 5 kursi pileg lalu, kini hanya mendapat 3 kursi. Menurut para ketua DPC, ini disebabkan Ketua DPD PAN tidak mampu mengelola partai dengan baik dan terindikasi adanya pelanggaran AD/ART partai.
Baca juga : https://kuninganmass.com/didesak-mundur-dari-ketua-pan-ini-jawaban-uba-subari/
“Koordinasi dan konsolidasi partai sangat jarang, dan kemarin sewaktu pileg kami kader partai sampai ke tingkat ranting tidak mendapatkan mandat dan uang saksi. Justru mandat saksi jatuhnya ke relawan, bukan kader partai,” ungkap Agus.
Kepada para awak media, Agus menceritakan jika Jumat lalu perwakilan para ketua DPC dan perwakilan Pengurus Harian (PH) DPD Kuningan mendatangi kantor DPW PAN Jabar. Mereka meminta agar DPW dan DPP bersikap tegas atas gejolak yang terjadi di Kuningan.
“Kami juga menagih komitmen ketua DPD yang mengatakan akan mengundurkan diri jika perolehan kursi stagnan. Nah ini turun jadi 3 kursi,” ucapnya.
Senada dengan Agus, Wakil Ketua PH DPD PAN Kuningan, Daud Yusuf menegaskan, merosotnya PAN tidak boleh melulu menyalahkan kader. Justru menurutnya, ada masalah pada manajemen partai. Bahkan ketua DPD yang dijabat H Uba Subari yang jadi sorotannya.
“Selama ini, koordinasi di antara DPD sendiri, dan juga antara DPD dengan DPC itu kurang. Yakni konsolidasi pemenangan pemilu termasuk pada pemandatan saksi di tiap TPS. Kan partai sudah punya BSD (Badan Saksi Daerah) yang ngurusnya. Saksi-saksi juga sudah diverifikasi. Tapi kenapa pas mendekati hari H malah dimandatkan ke relawan? tidak ke sumber yang merekrut saksi” ungkap Daud.
Keputusan tersebut, imbuh Daud, dikeluarkan tanpa rapat dengan pengurus. Tak heran jika dirinya berani mengatakan jika hal itu dinilai telah melanggar AD/ART partai yang berkonsekuensi penjatuhan sanksi. Pengurus ranting, kata dia, merupakan gerbong partai yang menyukseskan pemilu. Ketika tidak diakomodir maka jangan dipaksa untuk berlayar. Termasuk di ajang pilkada nanti, malah bisa terjadi bakal lompat dari perahu.
PH (pengurus harian) yang menyatakan mosi tidak percaya kepada ketua DPD sebanyak 25 orang. Sedangkan untuk DPC, ada 24 dari 32 DPC. Daud meminta agar DPW dan DPP bersikap tegas melakukan pemberhentian ketua, tidak perlu menunggu Musda.
“Kita ingin aura baru, semangat baru. Yakin lah banyak yang layak untuk jadi ketua yang mampu memperbaiki PAN kedepan, yang mampu menjalankan mesin partai dengan optimal, apalagi menjelang pilkada sebentar lagi,” desaknya. (deden)