KUNINGAN (MASS) – Bagaimana nasib honorer di Kuningan? Pertanyaan itulah yang muncul di kalangan honorer. Pertanyaan itu juga muncul dari mereka yang tergabung dalam Forum Komunikasi Honorer Nakes dan Non Nakes (FKHN) Kabupaten Kuningan yang baru saja menggelar silaturahmi dengan buka bersama, Rabu (27/3/2024).
Silaturahmi dan buka bersama yang bertempat di Kedai Otaku Ciporang itu, dihadiri oleh seluruh perwakilan honorer dari instansi di bidang kesehatan baik dari fasilitas pelayanan kesehatan maupun rumah sakit milik pemerintah yang ada di Kuningan.
Ketua FKHN Fauzi Mauludin didampingi Sekjen Asep Iskandar, mengatakan acara tersebut juga dimanfaatkan untuk penguatan kelembagaan internal organisasi lintas profesi sekaligus berdiskusi dalam menyiapkan isu penyelesaian tenaga honorer yang harus dituntaskan pada desember 2024 sesuai dengan amanat uu nomor 20 tahun 2023.
Selain itu, lanjutnya, acara tersebut dilakukan sebagai ajang diskusi dengan berdasarkan mengumpulkan database nakes dan non nakes honorer baik yang masuk dalam database BKN 2022 maupun yang belum terdata sebagi rekomendasi akan dibawa dalam acara agenda silaturahim dengan pemangku kebijakan Pemerintah daerah Kabupaten Kuningan maupun dengan BKN pusat yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 1 April 2024 di Jakarta.
“Beberapa daerah sudah mempublikasi jumlah persetujuan pengaktifan tenaga honorer menjadi ASN PPPK sesuai yang tertuang dalam surat Menpan RB Nomor : B/1006/M.SM.01.00/2024 tertanggal 13 Maret 2024. Bagaimna dengan Kabupaten Kuningan? sudah mendapatkan persetujuan jumlah sepenuhnya atau tidaknya? bagaimana nasib honorer di Kabupaten Kuningan?” kata Fauzi mempertanyakan.
Penunjukan tenaga honorer menjadi ASN PPPK ini, lanjutnya, juga sejalan dengan Undang – undang 20 tahun 2023 yang menjadi permasalahan honorer di setiap daerah. FKHN, juga masih mempertanyakan berapa jumlah sisa honorer yang terdaftar didatabase BKN 2022 setelah dikurangi TMS yang berganti status menjadi P3K maupun yang sudah tidak lagi bekerja. (eki)