Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Headline

Wow!! Baliho Caleg Bertengger di Depan Kantor Satpol PP

KUNINGAN (MASS) – Baliho salah seorang Caleg DPRD Jabar bertengger di depan Kantor Satpol PP Kuningan. Meski sudah terpasang beberapa hari sebelumnya, baliho tersebut tidak ada yang berani menurunkan.

Pantauan kuninganmass.com Kamis (28/12/2023) sore, baliho itu masih terpasang rapi. Bahkan ditunggu sampai petang, masih belum ada yang berani menurunkannya.

“Kalau gak salah, pemasangan baliho dilarang dipasang di tempat ibadah, di kantor pemerintahan dan lembaga pendidikan. Kalau lokasi ini nampaknya area kantor pemerintahan deh,” ujar Budi, salah seorang pengendara yang lewat.

Kantor Satpol PP itu sendiri terletak di Jl Aruji Kartawinata. Sebelah baratnya Kantor Diskominfo Kuningan. Sebelah timur Kantor Satpol PP adalah Kantor Dinas Kesehatan. Sedangkan sebelah selatannya Samsat dan Kantor Bappenda.

“Kalau tidak salah, Satpol PP itu Penegak Perda. Biasa mencopot baliho. Biasa menindak minimarket yang melanggar jam buka tutup. Pasti tau banget aturannya, termasuk aturan kepemiluan. Tapi memang kelihatannya Bawaslu yang lebih berwenang,” duga Budi.

Ketika dikonfirmasikan, Ketua Bawaslu Kuningan, Firman menegaskan, ada titik lokasi yang dilarang pemasangan reklame caleg berdasarkan SK KPU.

“Masalah ini lagi diproses. Pasti segera ditindaklanjuti,” tandas Firman, Kamis malam.

Sementara, Kepala Satpol PP Kuningan, Agus Basuki mengaku sudah melaporkan soal itu ke bawaslu. Sebab kewenangan sudah ada di bawaslu.

“Itu diluar lingkungan kantor, tepatnya di trotoar. Sedang dikoordinasikan dengan bawaslu untuk penertibannya karena harus bersama-sama,” kata Agus. (deden/eki)

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement