KUNINGAN (MASS) – Komisi 1 DPRD Kabupaten Kuningan diminta memeriksa tim Baperjakat (Badan Pertimbaban Jabatan dan Kepangkatan) terkait mutasi yang digelar.
Hal itu, diutarakan Ketua LSM Geram Rudi Idham Malik, Kamis (24/11/2023) kemarin sore.
“Terkait mutasi rotasi kenaikan pangkat dan jabatan yang di gelar hari ini, lagi-lagi tidak ada azaz keadilan,” kata Rudi.
Dikatakanya, ada beberapa di tingkatan eselon 4 yang sudah lama mengemban tugas bahkan ada yang 10 sampai 15 tahun, tapi anehnya yang diangkat ke eselon 3 adalah yang baru mengabdi 3 samapai 5 tahun di eselon 4.
“Ini kan memeberikan rasa ketidakadilan terhadap mereka yang sudah lama. Saya curiga apakah kenaikan pangkat ini berdasarkan DUK atau apa lantaran kenyataaan kan begitu,” terangnya.
Rudi, kemudian meminta kepada anggota dewan khususnya komisi 1 untuk segera memanggil tim baperjakat untuk mendalami persoalan ini.
“Sehingga bisa mewakili ASN-ASN yang merasa tidak mendapatkan rasa keadilan,” pinta Rudi.
Sebelumnya, Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH juga disoal perihal mutasi karena dari sekian banyak yang dipromosikan dan dilantik, tidak mengikuti Diklatpim pada jenjangnya. Meski begitu, Acep tidak menjelaskan terlalu rinci soal hal tersebut. Menurutnya, bisa saja DUK Dik, atau sebaliknya.
“Saya rasa dalam tiap kali rotasi, pengisian jabatan suka dukanya adanya pasti ada,” ujarnya.
Pengisian jabatan ini, kata Acep, merupakan perjalanan panjang yang cukup melelahkan. Karena ahrus dicek orang per-orang beserta jabatan yang ditinggalkannya pasca promosi.
“Hari ini kita berhasil mengisi seluruh jabatan. Alhamdulilah semua jabatan sudah terisi,” kata Acep selepas pelantikan. (eki)
Video: