KUNINGAN (MASS) – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kuningan H Ujang Kosasi (F-PKB) angkat bicara perihal seleksi direktur PAM Tirta Kamuning yang kini tinggal menunggu pengumuman.
Menurutnya, siapapun yang mendaftar sebagai pelamar, jika sesuai peraturan, diperbolehkan, baik ASN ataupun bukan. Yang penting tidak ada diskriminasi dari Tim Pansel, dan harus fair.
“Jangan sampai ada tafsir publik semacam beda perlakuan,” ujarnya, Jumat (15/9/2023) kemarin.
Dan untuk menghindari tafsir publik yang seperti itu, kata Ujang, prosesnya harus dibuka ke publik, transparan. Para pelamar yang diuji, nilainya harus terbuka. Begitupun kala diwawancara, harusnya dimunculkan saja data pelamarnya, visi-misinya, pengalamannya serta konsep PAM kedepan.
Sejauh ini, kata Ujang, pihaknya juga tidak tahu satu persatu pelamar serta apa yang ingin dilakukan jika pelamar terpilih. Ia mengingatkan, jangan sampai ada tafsiran bahwa seleksi ini hanya formalitas dan sudah ada pemenangnya sejak awal.
“(Harusnya transparan saja) Misalnya rekaman (wawancaranya) dishare ke publik. Jadi nanti semisal diputuskan terpilih, publik mengerti alasannya,” ujarnya sembari menegaskan, dengan transparan justru semua akan saling mengapresiasi.
Disinggung saat ini prosesnya tinggal menunggu pengumuman, Ujang yakin ada dokumentasi. Dan menurutnya, itu bisa saja dipublish oleh timsel ke publik.
Meski begitu, Ujang juga memuji Bupati Acep Purnama yang secara terbuka berjanji akan membuat Pakta Integritas jika direktur PAM terpilih tidak bekerja dengan baik, dipecat.
“Itu bagian yang harus dibuat oleh calon direktur,” ungkapnya.
Di akhir, Ujang disinggung kenapa Komisi 2 DPRD belum menyoroti, ia mengaku tidak tahu pasti karena bukan koordinatornya. Namun, ia yakin komisi 2 secara lembaga ada kajiannya dan segera mengeluarkan pernyataan. (eki/deden)