KUNINGAN (Mass)- BPS Kuningan mulai tanggal 1 Agustus hingga September menerjunkan 138 petugas sensus untuk melakukan Sensus Ekonomi Lanjutan. SE Lanjutan ini merupakan Pendataan Usaha Mikro Kecil dan Usaha Menengah Besar atau disebut dengan Pendataan UMK dan UMB SE2016.
SE Lanjutan adalah untuk memperoleh informasi lebih detail mengenai kondisi usaha di Kuningan khususnya skala kecil hingga besar. Dengan ada SE Lanjutakan akan diperoleh data yang dibutuhkan.
Kepala BPS Kuningan Ono Margiono, meminta kepada pelaku usaha baik UMK dan UMB untuk memberikan keterangan yang benar ketika didata. Pasalnya, data yang diberikan sangat penting untuk Kuningan maupun secara nasional.
Ia memberikan contoh ketika, salah satu bidang usaha ketika didata memberikan keterangan palsu, maka hal ini akan merugikan untuk Kabupaten Kuningan.
Ketika investor akan menanamkan modal ternyata di Kuningan biaya yang dikeluarkan lebih tinggi dari pada daerah lain mereka tidak mau. Padahal, sebenarnya bukan tinggi tapi keterangan yang diberikan pelaku usaha palsu.
“Kami sudah berkoordinasi dengan bupati, PHRI, BI dan pihak-pihak terkait agar pelaksanana SE lanjutan berlangsung lancar,” ucap Ono kepada kuninganmass.com Senin (31/7) di kantornya.
Berbeda dengan SE tahun 2016 yang menerjunkan 1.152 petugas pencacah, SE Lanjutan justru hanya menerjunkan 138 petugas. Mereka akan mendata UMK dan UMB di 31 kecamatan (minus Kecamatan Hatara).
Diterangkan, pada SE Lanjutan ini tidak semua pelakau usaha didata. Dari data SE 2016 total ada 94.88 pelaku usaha dengan rincian UMK sebanyak 94.090 dan UMB 795 usaha.
“Untuk sample UMB kita ambil 698 usaha dan UMK 5.131. Setiap petugas diberikan pilihan dimana mereka tidak bisa mendata UMK dan UMB sekaligus. Sebagai contoh petugas sensus bebannya 60 persen untuk mendata UKM dan 40 persen untuk UMB,” bebernya.
Sekali lagi Ono berharap pelaku usaha bisa memberikan keterangan yang benar kepada petugas. Hal ini sangat penting untuk data secara nasional.
Diterangkan, untuk mengatisipasi ada petugas gadungan pihak BPS sudah mengatisipasinya. Salah satunya adalah dengan adanya aplikasi ngahiji yang diluncurkna Pemprov Jabar.
Dengan apalikasi ini maka ketika pelaku usaha ragu dengan petugas, maka bisa dicari dengan cara melihat name tag atau tanda kenal. (agus)