KUNINGAN (Mass) – Deklarasi Koalisi Umat dianggap sebagian kalangan bisa berdampak pada perombakan AKD (alat kelengkapan dewan) di DPRD Kuningan. Ini karena beberapa parpol yang masuk koalisi tersebut telah kebagian jatah ketua AKD khususnya komisi di parlemen.
Namun anggapan itu ditepis oleh Ketua DPD PAN Kuningan, H Udin Kusnaedi MSi. Ia menegaskan, antara Koalisi Umat dan Koalisi Parlemen berbeda. Koalisi Umat disiapkan untuk menghadapi Pilkada 2018.
“AKD itu di parlemen. PAN memang masuk dalam Koalisi Parlemen. Karena pada Pilkada 2013, partai kita termasuk pendukung pasangan UTAMA. Nah, kita berkomitmen untuk mengawal UTAMA sampai selesai,” jelas Udin kepada para pewarta.
Sedangkan konteks Koalisi Umat, imbuhnya, ditujukan pada Pilkada berikutnya yakni 2018. Sehingga Udin menegaskan kembali, perlu dibedakan antara Koalisi Umat dengan Koalisi Parlemen.
Salah seorang kader PAN memang kini menjabat salah satu ketua AKD yaitu Komisi 2 DPRD Kuningan. Bukan hanya PAN, kader Gerindra pun kini menjabat ketua Komisi 1.
PPP yang kini bergabung ke Fraksi PAN Persatuan pun, menjabat ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD. Namun dalam Koalisi Umat, PPP memilih untuk berada di luar barisan meski satu fraksi dengan PAN. Apakah mundur atau dimundurkan? para ketua partai yang masuk Koalisi Umat tidak mau menjawabnya.
“Saya kurang paham. Kalau masalah itu tanyanya ke ketua PPP saja karena beda rumah tangga,” jawab Udin kala ditanya perihal keluarnya PPP dari Koalisi Umat.
Begitu juga Ketua Gerindra, H Dede Ismail SIP. Ketika ditanya masalah PPP, ia lebih memilih untuk menjawab tidak tahu. Sementara kuninganmass.com memperoleh keterangan, keluarnya PPP dari Koalisi Umat akibat belum tuntasnya dualisme kepemimpinan partai tersebut di tingkat pusat sampai daerah. (deden)