KUNINGAN (MASS) – Pernyataan keras Ketua DPRD Nuzul Rachdy SE soal beredarnya pamflet ajakan mogok kerja ASN karena tunjangan belum dibayar, balik dikritik.
Selain direspon keras oleh Netizen, pernyataan Zul juga dijawab oleh aktivis perempuan yang satu ini Ismah Winartono atau yang akrab disapa Ima.
“Agak menggelitik dengan pernyataan Ketua DPRD yang lagi dan lagi membuat kebingungan bagaimana kerangka berfikirnya. Kenapa harus ngurusin propokator demo? Kok seperti sedang playing victim kalau bahasa jaman sekarang,” kata Ima, Sabtu (11/2/2023) ini.
Dirinya menjelaskan, menurut Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, kemerdekaan menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Yang harus diperhatikan cari penyebab tunjangan yang tak kunjung turun. Yang menyebabkan munculnya keinginan untuk mengekspresikan kekecewaan terhadap Pemkab. Bukan malah lempar batu sembunyi tangan,” sebutnya.
Menurutnya, Zul yang menjabat sebagai unsur pimpinan legislatif, harusnya fokus ke hal yang substansif, yakni alasan kenapa ASN dibuat gelisah.
“Selesaikan (masalahnya). Dan rakyat Kuningan mari awasi bersama. Terlebih di Kuningan. sekarang kejadian tentang keuangaan bukan hanya 1, yang membuktikan bahwa Kuningan kurang pengawasan,” kata Ima.
Baca : https://kuninganmass.com/ketua-dprd-minta-aparat-usut-provokator-asn-mogok-kerja/?amp=1
Sebelumnya, Ketua DPRD Nuzul Rachdy SE memang sempat angkat bicara perilah adanya pamflet ajakan mogok kerja dari ASN di berbagai kalangan.
Saat itu, menurut Zul, aksi mogok kerja justru menyalahi Undang-Undang ASN. Karenanya, yang melanggar aturan dan yang mengajak melanggar aturan lah yang seharusnya di dalami aparat. (eki)