KUNINGAN (MASS) – Penangkapan AR (56) warga yang tinggal di Desa Purwasari Kecamatan Garawangi pada Rabu (1/2/2023) siang kemarin, benar-benar membuat banyak orang terkejut.
Pasalnya, lelaki yang dikenal jarang keluar rumah itu, tiba-tiba digelandang aparat atas dugaan pencabulan pada remaja yang masih belasan tahun.
Penangkapan laki-laki kepala 5 itu, menghenyakkan banyak pihak. Apalagi, korban yang masih sekolah itu, ternyata warga luar Desa Purwasari. Meski, lokasi dugaan perlakuan cabul itu dilakukan di kediaman AR.
Kasi Pemerintahan Desa Purwasari Sugandi, mengaku pihaknya juga terkejut saat pertama kali mengetahui laporan pencabulan. Dari apa yang diterimanya, pencabulan terjadi beberapa waktu lalu. Yang lebih mencengangkan, berdasar pengakuan orang tua korban, AR awalnya mengaku bisa melakukan “pengobatan”.
“Kaget juga disebut bisa ‘pengobatan’ disini (tidak dikenal) begitu,” kata Sugandi, saat ditanya apakah AR biasa membuka praktik spiritual atau tidak, Kamis (2/2/2023) siang.
Belakangan, dikatakan bahwa kejadian pencabulan itu bukan kali pertama. Laki-laki yang sudah 2 tahun ditinggal sang istri itu, disebut sudah 3 kali melancarkan aksi bejat tersebut dengan alasan “pengobatan”.
“Aslinya bukan dari Purwasari, istrinya yang orang sini tapi sudah meninggal. Awalnya, bapak korban yang mengadukannya kepada kami,” tuturnya.
Pelaku sendiri, tengah dalam pemeriksaan pihak kepolisian. (eki)