KUNINGAN (MASS) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menjadi SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah meliputi dinas, badan atau lembaga lainya) dengan nilai tertinggi di Kabupaten Kuningan.
Dengan nilai mencapai 80.49, catatan itu jadi yang tertinggi diantara SKPD lainnya. Nilai tersebut, diberikan Ombudsman RI setelah menilai beberapa aspek, mulai dari input, proses, output hingga pengaduan.
Capaian penilaian tinggi itu, disambut baik Kadisdukcapil Drs Yudi Nugraha M Pd. Dirinya bersyukur, sekaligus bertekad untuk terus melayani masyarakat se-optimal mungkin.
“Pada hari Kamis sore, saya ditelpon Kabag Organisasi, ucapkan selamat dan terima kasih karena hasil penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman,” ujarnya membenarkan, Sabtu (14/1/2023) sore.
Tahun 2022 lalu, Disdukcapil dinilai menunjukkan performa prima. Sepanjang tahun, ada sekitar 7 penghargaan yang diterima.
Penghargaan itu beragam, mulai dari tingkat daerah, provinsi sampai nasional seperti saat ini, Predikat Baik dari Ombudsman RI, lembaga yang mengawasi kinerja pelayanan penyelenggara pemerintahan.
Selanjutnya, untuk tingkat provinsi misalnya, tahun lalu Disdukcapil dinobatkan sebagai peringkat ke-3 kategori Disdukcapil Juara.
Untuk di Kabupaten Kuningan, penyematan SKPD terbaik di beberapa kategori juga didapat Diadukcapil. Mulai dari pegelola website SKPD terbaik, aplikasi layanan publik terbaik (Sipanduk), pengguna TTE (tanda tangan elektronik) terbanyak.
Lalu, sempat juga dinobatkan juara 3 kepatuhan pelaporan pembangunan, Dinas pimpinan Yudi Nugraha ini juga disebut sebagai mitra terbaik KPU dalam PDPB 2022.
Terakhir, Disdukcapil termasuk Papan Teratas (Sangat Baik) dalam pencapaian target RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) pada periode 2018-2020 lalu. (eki)