KUNINGAN (MASS) – Pentolan LSM Gerakan Rakyat Marjinal (Geram) Rudi Idham Malik menganggap wacana perubahan dapil untuk anggota legislative pada Pemilu 2024 mendatang di Kabupaten Kuningan, tidaklah tepat. Hal itu, diutarakannya pada Kamis (1/12/2022) malam.
“Terkait isue perubahan daerah pemilihan untuk pemilihan legislatif di Kabupaten Kuningan belum tepat untuk diterapkan pada pelaksanaan 2024 mendatang,” sebut Rudi mengawali penjelasannya.
Menurutnya, jelas ada yang dirugikan terkait banyak bacaleg-bacaleg yang sudah melakukan konsolidasi ke masyarakat. Dan juga, lanjut Rudi, ada beberapa masyarakat yang bergantung ekspetasinya kedapan ketika bacaleg ini mendapat amanah untuk duduk di kursi DPRD Kabupaten Kuningan.
Baca : https://kuninganmass.com/kuningan-jadi-6-dapil-ini-rancangan-kpu-untuk-pemilu-2024/
Dan masyarakat, kata Rudi, kadung berharap bisa terrealisasi untuk wilayah yang sudah disosialisasikannya itu. Karenanya, saat ada perubahan dapil yang diinisiasikan oleh KPUD kabupaten Kuningan dari 5 dapil menjadi 6 dapil, disebutnya kurang elok jika diterapkan di tahun 2024 mendatang.
“Meskipun persyaratan-persyaratan sudah lengkap harapan saya mungkin untuk di 2029 tepat untuk dilaksanakannya,” imbuhnya.
Rudi mengatakan, wacana ini muncul terkesan meped ke waktu pelaksanaan. Dan tentu merugikan yang sudah menjalin komunikasi serta pembinaan sebelumnya.
“Mudah-mudahan KPUD Kabupaten Kuningan bisa bersikap Arif dan bijaksana dalam penerapan perubahan dapil tersebut,” sebut Rudi. (eki)