KUNINGAN (MASS) – Menyikapi Berita Acara KPU Kuningan nomor 460/PL.01.3-Pu/3208/2022 tentang Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Daerah Kuningan Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, Kuningan Institute angkat bicara pada Kamis (24/11/2022) malam.
Hal itu disampaikan oleh Agus Kusman, MA selaku Direktur Kuningan Institute. Agus mengatakan bahwa perlu adanya perubahan Daerah Pemilihan pada pemilu 2024 berdasarkan kajian aspek demografis.
“Jika kita lihat rancangan penataan dapil yang dikeluarkan oleh KPU Kuningan, kami melihat jika pada Pemilihan Anggota DPRD Kuninga tahun 2024 menggunakan dapil hasil penataan sebagai alternative yaitu sebanyak enam dapil. Hal ini dapat dilihat dari dapil Kuningan 5 yaitu Kecamatan Ciniru, Hantara, Maleber, Lebakwangi sangat cocok dengan wilayah demografisya yang mayoritas pegunungan,” ujar Agus Kusman.
Baca : https://kuninganmass.com/kuningan-jadi-6-dapil-ini-rancangan-kpu-untuk-pemilu-2024/
Selain itu juga Agus menambahkan bahwa secara aspek sosiologis bahwa dapil hasil penataan sebagai alternative sudah sangat sesuai jika dilihat dari komposisinya.
“Kalau kita melihat aspek sosiologis coba kita lihat dengan Dapil Kuningan 5 yang secara demografis pegunungan akan berdampak kepada aspek sosiologis yakni akan sama dari sisi pekerjaan,” ungkap Agus Kusman menambahkan.
Agus berharap KPU Kuningan bisa memperhatikan masukan dan aspirasi dari masyarakat terkait penataan dapil ini untuk kemajuan pemilu kedepan.
“Saya berharap aspirasi dari masyarakat dapat ditampung dan dijadikan bahan kajian untuk pemilu kedepan supaya dapat mengakomodir kepentingan masyarakat yang diutamakan,” tutup Agus Kusman. (eki)