KUNINGAN (MASS) – Negara Industri Baru merupakan satu di antara klasifikasi negara yang mempunyai perekonomian baik, tetapi belum mencapai tahap negara maju. Syarat lain yang dibutuhkan sebuah negara untuk dikatakan sebagai Negara Industri Baru adalah berdasarkan hasil ekspornya.
Newly industrialized country atau Negara Industri Baru adalah istilah baru yang menjembatani negara maju dan berkembang. Indikatornya adalah Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional, PDB Perkapita, indeks GINI, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dan pertumbuhan PDB yang dinilai sejak 2015.
Di Asia ada beberapa negara yang masuk ke dalam daftar Negara Industri Baru di antaranya Indonesia, Malaysia, Thailand, dan Republik Rakyat Tiongkok. Jika melihat PDB, tidak diragukan lagi bahwa Indonesia mampu bersaing dengan negara-negara yang ada di kawasan Asia lainnya. Dengan Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang melimpah Indonesia bisa dikatakan sebagai negara “kuat” di wilayah Asia. Bahkan, pada tahun 2021 Indonesia tercatat sebagai 5 besar PDB tertinggi di Asia.
Dengan pertumbuhan PDB di angka 5 persen saja, sudah dapat dikategorikan standar dengan potensi yang dimiliki Indonesia. IPM Indonesia juga menorehkan angka yang cukup tinggi dibanding mayoritas negara Asia lainnya.
Namun di sisi lain Indonesia juga perlu memperhatikan Gini Ratio yang tidak kalah krusial. Tercatat indeks Gini Ratio Indonesia tahun 2015 adalah 0,368. Dan di September 2021 tercatat 0,381. Dalam beberapa tahun terjadi kenaikan angka Gini Ratio yang tidak terlalu signifikan. Karena itu, hal ini juga perlu menjadi concern bersama untuk dapat menjadikan Indonesia sebagai Negara Industri Baru.
Pertanyaan selanjutnya, apakah dengan meningkatnya industri dan ekspor Indonesia hingga berhasil masuk ke Negara Industri Baru juga berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat secara umum?
Maka dengan melihat fakta Indonesia mampu untuk sampai tahap itu, karena kesenjangan ekonomi kian meningkat setiap tahunnya. Sehingga hal ini menjadi PR bersama, apakah Indonesia di 2030 akan naik ke Negara Maju ataukah kembali menjadi Negara Berkembang?
Penulis : Putri Jianti SH
Mahasiswa Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati – Bandung